Berita Nasional
BREAKING NEWS: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-Wamen-Imipas-Silmy-Karim.jpg)
Ringkasan Berita:
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (4/6/2026) pagi setelah keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye dan tangan diborgol
- Silmy sempat dicari dan dinyatakan "buron" oleh tim penindak KPK selama beberapa jam setelah namanya terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
- Merespons imbauan keras dari KPK, mantan Dirjen Imigrasi ini akhirnya bersikap kooperatif dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK
TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Mantan Dirjen Imigrasi tersebut keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangan terikat borgol besi pada Kamis (4/6/2026) pagi.
Pantauan dari Breaking News KompasTV, Silmy terlihat turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 sekitar pukul 08.39 WIB. Dengan pengawalan ketat dari tim penyidik dan petugas keamanan KPK, ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di pelataran gedung.
Langkah kaki Silmy tampak tergesa-gesa saat dikerumuni awak media. Mantan bos Krakatau Steel ini memilih bungkam seribu bahasa dan mengabaikan rentetan pertanyaan wartawan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.
Penahanan ini merupakan kelanjutan dari drama perburuan yang dilakukan KPK sejak Rabu (3/6/2026) kemarin. Silmy sebelumnya sempat dicari oleh penyidik setelah namanya terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
Status hukum Silmy langsung berubah drastis setelah dirinya sempat dinyatakan "buron" selama beberapa jam oleh tim penindak KPK. Sebelum resmi ditahan pagi ini, pihak KPK bahkan sempat mengeluarkan imbauan keras agar Silmy segera menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Rabu malam menegaskan bahwa timnya bergerak cepat di lapangan untuk melacak keberadaan Silmy. Kasus ini diduga kuat berkaitan erat dengan kebijakan atau proyek saat Silmy masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024.
Baca juga: Lowongan Kerja BRI 2026: Ada Posisi Mantri hingga RM Kredit untuk Banyak Wilayah, Daftar di Sini
Sempat Menyerahkan Diri
"Adapun saat ini tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024," ungkap Budi seperti dilansir dari KompasTV, Kamis (4/6/2026).
KPK pun sempat mengimbau Silmy Karim kooperatif dan mau datang ke kantor atau gedung KPK untuk diperiksa untuk mengetahui ada keterlibatan atau tidak.
"Kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ucapnya.
Merespons tekanan dan imbauan tersebut, Wamen Imipas Silmy Karim akhirnya mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik.
Menurut laporan jurnalis KompasTV Benedictus Adithia, Silmy langsung masuk ke Gedung KPK pada Rabu malam sekitar pukul 22.35 WIB. Ia tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media mengenai tujuan kedatangannya dengan didampingi beberapa ajudannya, hingga akhirnya keluar pagi ini dengan rompi tahanan.
Artikel ini telah tayang di KompasTV