Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Menkeu Purbaya Geram, Beberkan Alasan Keras di Balik Ancaman Pecat Pegawai Bea Cukai

Menkeu Purbaya geram pegawai Bea Cukai dinilai tak profesional. Ia berjanji akan memecat siapa pun terbukti melanggar aturan dan merugikan publik

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Menkeu Purbaya Geram, Beberkan Alasan Keras di Balik Ancaman Pecat Pegawai Bea Cukai
LPS
MENKEU -- Menkeu Purbaya geram pegawai Bea Cukai dinilai tak profesional. Ia berjanji akan memecat siapa pun terbukti melanggar aturan dan merugikan publik 

Pasalnya, dia berulang kali mengancam akan memecat pegawai DJBC maupun DJP yang berkelakuan menyimpang dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Purbaya mengira, pegawai dari dua instansi itu akan ciut nyalinya dan tidak berani untuk macam-macam. Namun, ternyata salah.

"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini. Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," terang Purbaya.

Purbaya telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan ini karena setiap pelapor yang mengirim laporan ke layanan Lapor Pak Purbaya akan dimintai nama lengkap dan email pribadi.

"Ini akan ditindak ya. Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar," kata Purbaya.

Tentang Kehadiran Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Sektor properti Indonesia menyambut era baru dengan optimisme tinggi di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Realestat Indonesia (REI) secara terang-terangan menyebut kebijakan Menkeu Purbaya sebagai "angin segar" yang membawa kepastian dan menjadi faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengatakan pendekatan baru yang diterapkan Menkeu Purbaya sangat terencana, terukur, dan terbuka, memberikan pijakan yang kokoh bagi pengembang untuk merencanakan bisnis.

Kebijakan paling fundamental yang diapresiasi REI adalah keputusan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.

“Perpanjangan PPN DTP hingga dua tahun ke depan sangat membantu pengembang untuk melakukan perencanaan bisnis. Kepastian penting bagi dunia usaha, dan kebijakan Pak Purbaya tersebut membawa kepastian bagi pasar properti termasuk masyarakat calon pembeli rumah,” ungkap Joko Suranto, Jumat (17/10/2025).

REI menilai, langkah Purbaya ini membuktikan bahwa pemerintah memandang industri properti sebagai faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi, bukan hanya sekadar indikator.

Pandangan ini sejalan dengan konsep Propertinomic yang selama ini diusung REI, mengingat sektor properti terkait dengan sedikitnya 185 industri manufaktur, belum termasuk UMKM pendukung.

“Pak Menteri Purbaya cermat sekali dalam membaca peluang sektor mana yang bisa cepat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Dampak langsung dari kepastian kebijakan ini terlihat pada proyeksi investasi. Setelah mencatat investasi Rp 75 triliun pada semester I-2025, REI yakin investasi properti akan meningkat menjadi sekitar Rp 80 triliun atau lebih pada tahun 2026.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved