Berita Nasional
Menkeu Purbaya Geram, Beberkan Alasan Keras di Balik Ancaman Pecat Pegawai Bea Cukai
Menkeu Purbaya geram pegawai Bea Cukai dinilai tak profesional. Ia berjanji akan memecat siapa pun terbukti melanggar aturan dan merugikan publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MENKEU-Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Selain insentif fiskal, REI juga mengapresiasi dukungan Menkeu Purbaya terhadap upaya mencari solusi untuk merelaksasi ketentuan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Seleksi kredit yang ketat selama ini menjadi tantangan besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses KPR.
REI berharap ada kebijakan jalan keluar yang memungkinkan kelonggaran aturan untuk kasus-kasus tertentu, sehingga lebih banyak MBR dapat mengakses pembiayaan perbankan.
Komitmen REI juga fokus pada Program Pemerintah 3 Juta Rumah, khususnya target penyediaan 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir.
Joko meyakini, pembangunan 2 juta rumah ini akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi minimal 1 persen.
Menurut riset REI, setiap investasi sebesar Rp 125 triliun-Rp 135 triliun akan menyumbang 0,5 persen bagi pertumbuhan ekonomi.
“Kalau 2 juta rumah ini berjalan, maka investasi properti akan semakin kencang, setidaknya mencapai Rp 140 triliun-Rp 150 triliun,” papar Joko.
Tiga manfaat utama dari Program 2 Juta Rumah di desa adalah: penciptaan lapangan kerja, peredaran uang yang menciptakan ruang pertumbuhan baru, dan dorongan bagi hadirnya industri manufaktur di pedesaan.
Namun, REI menekankan, agar program ini optimal, pemerintah perlu segera mengeluarkan kriteria dan kebijakan yang jelas terkait penerima manfaat, lokasi desa, legalitas lahan, perizinan khusus, skema pembiayaan perbankan, dan pengawasan.
Kehadiran Menkeu Purbaya, dengan kebijakan terukur dan keterbukaan dialog, dinilai REI sebagai kunci untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan benar-benar menjadikan sektor properti sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|