Berita Nasional
Menkeu Purbaya Geram, Beberkan Alasan Keras di Balik Ancaman Pecat Pegawai Bea Cukai
Menkeu Purbaya geram pegawai Bea Cukai dinilai tak profesional. Ia berjanji akan memecat siapa pun terbukti melanggar aturan dan merugikan publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MENKEU-Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya saat ini menjadi sorotan atas pernyataan tegas soal kinerja pegawai bea cukai.
Ia mengaku geram atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dianggap tidak transparan dan merugikan publik.
Karena itu, Purbaya tidak ragu mengambil langkah tegas termasuk memecat pegawai yang terbukti melanggar aturan dan mencoreng nama instansi.
Dilansir dari TribunMedan.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang nongkrong pakai seragam.
Purbaya menyebutkan pegawai Beacukai ada yang nongkrong di Starbucks memakai seragam.
Purbaya mengungkapkan ini karena ada laporan pengaduan yang masuk via WhatsApp.
Di mana layanan laporan ini baru diluncurkan pada Rabu (15/10/2025).
Menanggapi ini, Purbaya menegaskan akan memecat pegawai DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jika ditemukan lagi kasus serupa.
"Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat. Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks, berpakaian seragam? Enggak kira-kira lu. Kalau mau itu (nongkrong) yang sopan-sopan dikit lah, paling enggak tidak kelihatan," kata Purbaya di kantornya, Jumat (17/10/2025), melansir dari Kompas.com.
Oleh karenanya, Purbaya meminta masyarakat untuk segera melapor ke layanan Lapor Pak Purbaya jika menemukan masalah pada pelayanan DJBC dan DJP, termasuk kelakuan pegawai yang menyimpang.
Purbaya menyatakan, terdapat pegawai DJBC lengkap berpakaian seragam dinas, melakukan rapat di Starbucks dengan sesama petugas DJBC lain, aparat berbaju preman, dan banyak orang lainnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari layanan aduan Lapor Pak Purbaya, kegiatan ini dilakukan seharian dan setiap hari.
Sekumpulan pegawai DJBC itu berbincang dengan suara keras, sehingga mengganggu pengunjung lain di kafe tersebut.
"Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta, risih lihat bergrombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai," ucap Purbaya.
Merespons laporan tersebut, Purbaya geram.
Pasalnya, dia berulang kali mengancam akan memecat pegawai DJBC maupun DJP yang berkelakuan menyimpang dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Purbaya mengira, pegawai dari dua instansi itu akan ciut nyalinya dan tidak berani untuk macam-macam. Namun, ternyata salah.
"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini. Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," terang Purbaya.
Purbaya telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan ini karena setiap pelapor yang mengirim laporan ke layanan Lapor Pak Purbaya akan dimintai nama lengkap dan email pribadi.
"Ini akan ditindak ya. Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar," kata Purbaya.
Tentang Kehadiran Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sektor properti Indonesia menyambut era baru dengan optimisme tinggi di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Realestat Indonesia (REI) secara terang-terangan menyebut kebijakan Menkeu Purbaya sebagai "angin segar" yang membawa kepastian dan menjadi faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengatakan pendekatan baru yang diterapkan Menkeu Purbaya sangat terencana, terukur, dan terbuka, memberikan pijakan yang kokoh bagi pengembang untuk merencanakan bisnis.
Kebijakan paling fundamental yang diapresiasi REI adalah keputusan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.
“Perpanjangan PPN DTP hingga dua tahun ke depan sangat membantu pengembang untuk melakukan perencanaan bisnis. Kepastian penting bagi dunia usaha, dan kebijakan Pak Purbaya tersebut membawa kepastian bagi pasar properti termasuk masyarakat calon pembeli rumah,” ungkap Joko Suranto, Jumat (17/10/2025).
REI menilai, langkah Purbaya ini membuktikan bahwa pemerintah memandang industri properti sebagai faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi, bukan hanya sekadar indikator.
Pandangan ini sejalan dengan konsep Propertinomic yang selama ini diusung REI, mengingat sektor properti terkait dengan sedikitnya 185 industri manufaktur, belum termasuk UMKM pendukung.
“Pak Menteri Purbaya cermat sekali dalam membaca peluang sektor mana yang bisa cepat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Dampak langsung dari kepastian kebijakan ini terlihat pada proyeksi investasi. Setelah mencatat investasi Rp 75 triliun pada semester I-2025, REI yakin investasi properti akan meningkat menjadi sekitar Rp 80 triliun atau lebih pada tahun 2026.
Selain insentif fiskal, REI juga mengapresiasi dukungan Menkeu Purbaya terhadap upaya mencari solusi untuk merelaksasi ketentuan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Seleksi kredit yang ketat selama ini menjadi tantangan besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses KPR.
REI berharap ada kebijakan jalan keluar yang memungkinkan kelonggaran aturan untuk kasus-kasus tertentu, sehingga lebih banyak MBR dapat mengakses pembiayaan perbankan.
Komitmen REI juga fokus pada Program Pemerintah 3 Juta Rumah, khususnya target penyediaan 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir.
Joko meyakini, pembangunan 2 juta rumah ini akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi minimal 1 persen.
Menurut riset REI, setiap investasi sebesar Rp 125 triliun-Rp 135 triliun akan menyumbang 0,5 persen bagi pertumbuhan ekonomi.
“Kalau 2 juta rumah ini berjalan, maka investasi properti akan semakin kencang, setidaknya mencapai Rp 140 triliun-Rp 150 triliun,” papar Joko.
Tiga manfaat utama dari Program 2 Juta Rumah di desa adalah: penciptaan lapangan kerja, peredaran uang yang menciptakan ruang pertumbuhan baru, dan dorongan bagi hadirnya industri manufaktur di pedesaan.
Namun, REI menekankan, agar program ini optimal, pemerintah perlu segera mengeluarkan kriteria dan kebijakan yang jelas terkait penerima manfaat, lokasi desa, legalitas lahan, perizinan khusus, skema pembiayaan perbankan, dan pengawasan.
Kehadiran Menkeu Purbaya, dengan kebijakan terukur dan keterbukaan dialog, dinilai REI sebagai kunci untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan benar-benar menjadikan sektor properti sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.