PPPK 2025
Apakah Seragam PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Berbeda? Cek Aturan Resmi dan Penjelasannya di Sini
Banyak honorer bingung soal seragam PPPK paruh waktu, apakah sama dengan ASN penuh waktu? Simak aturan resmi dan penjelasan hukumnya di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-seragam-batik-KORPRI-terbaru.jpg)
Secara rinci, aturan seragam PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, adalah seragam PDH kemeja putih dengan bawahan hitam untuk hari Senin hingga Rabu.
Sementara itu, pada hari Kamis atau Jumat, mereka diwajibkan memakai batik, tenun, lurik, atau pakaian khas daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.
Penggunaan batik KORPRI diatur untuk acara resmi, seperti upacara Hari Ulang Tahun KORPRI, peringatan tanggal 17, upacara hari besar nasional, dan rapat resmi KORPRI.
Motif batik KORPRI melambangkan semangat pengabdian, persatuan, dan dedikasi ASN terhadap bangsa dan negara.
Untuk pegawai perempuan, seragam KORPRI biasanya dipadukan dengan rok dan jilbab berwarna biru tua agar tampak serasi dan rapi.
Pertanyaan ini akhirnya terjawab meski terikat kontrak paruh waktu, PPPK memiliki hak penuh untuk mengenakan batik KORPRI, menegaskan identitas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara yang sah.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com
PPPK 2025
PPPK paruh waktu
Aturan Pakai Seragam PPPK Paruh Waktu
Seragam PPPK Paruh Waktu 2025
KORPRI
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|