PPPK 2025

Kontrak Setahun Bisa Diperpanjang, Begini Sistem Kerja dan Peluang Karier PPPK Paruh Waktu 2025

PPPK paruh waktu kini diatur resmi lewat KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025. Kontraknya fleksibel dan bisa diperpanjang tiap tahun bagi yang berprestasi.

by chatGPT
PPPK - PPPK paruh waktu kini diatur resmi lewat KepmenpanRB Nomor 16 Tahun 2025. Kontraknya fleksibel dan bisa diperpanjang tiap tahun bagi yang berprestasi. 

Untuk jam kerja, pemerintah menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan di masing-masing instansi. 

Artinya, beban kerja bisa berbeda antar instansi, namun tetap dihitung sebagai pegawai resmi dengan status kepegawaian ASN. 

Daftar gaji P3K paruh waktu di setiap provinsi tahun 2025

Pulau Sumatera

  • Aceh sebesar Rp 3.685.615 
  • Sumatera Utara sebesar Rp 2.992.5995
  • Sumatera Barat sebesar Rp 2.994.193
  • Sumatera Selatan sebesar Rp 3.681.570
  • Kepulauan Riau sebesar Rp 3.623.653
  • Riau sebesar Rp 3.508.775
  • Lampung sebesar Rp 2.893.069
  • Bengkulu sebesar Rp 2.670.039
  • Jambi sebesar Rp 3.234.533
  • Bangka Belitung sebesar Rp 3.876.600. 

Pulau Jawa

  • Banten sebesar Rp 2.905.119
  • DKI Jakarta sebesar Rp 5.396.760
  • Jawa Barat sebesar Rp 2.191.232
  • Jawa Tengah sebesar Rp 2.169.348
  • Jawa Timur sebesar Rp 2.305.984
  • DI Yogyakarta sebesar Rp 2.264.080. 

Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Barat sebesar Rp 2.878.286. 
  • Kalimantan Tengah sebesar Rp 3.473.621
  • Kalimantan Selatan sebesar Rp 3.496.194
  • Kalimantan Utara sebesar Rp 3.580.160
  • Kalimantan Timur sebesar Rp 3.579.313.

Pulau Sulawesi

  • Sulawesi Tengah sebesar Rp 2.914.583 
  • Sulawesi Tenggara sebesar Rp 3.073.551
  • Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.657.527
  • Sulawesi Barat sebesar Rp 3.104.430
  • Sulawesi Utara sebesar Rp 3.775.425. 

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

  • Bali sebesar Rp 2.996.560 
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 2.328.969
  • Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 2.602.931
  • Gorontalo sebesar Rp 3.221.731.
  • Maluku Utara sebesar Rp 3.408.000
  • Maluku sebesar Rp 3.141.699.

Papua

  • Papua sebesar Rp 4.285.848 
  • Papua Barat sebesar Rp 3.615.000
  • Papua Pegunungan sebesar Rp 4.285.847
  • Papua Tengah sebesar Rp 4.285.846
  • Papua Selatan sebesar Rp 4.285.850
  • Papua Barat Daya sebesar Rp 3.614.000.

Dengan skema ini, PPPK paruh waktu tetap memiliki jaminan penghasilan yang sesuai aturan, meskipun belum sama dengan PPPK penuh waktu. 

Itulah ulasan mengenai apa itu PPPK paruh waktu, masa kerja, dan berapa gaji PPPK paruh waktu. Semoga informasinya bermanfaat!. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved