Gaji ASN 2025
Nominal Gaji ASN 2025 Terungkap Jika Perpres No 79 Resmi Diteken, Bisa Tembus Rp7 Juta per Bulan
Kenaikan gaji ASN 2025 menunggu eksekusi Perpres No.79, bisa tembus Rp7 juta per bulan per golongan dan masa kerja.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik setelah wacana tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP), termasuk kebijakan strategis seperti kenaikan gaji ASN, alokasi anggaran, dan prioritas program nasional.
Perpres ini menjadi dasar hukum bagi kementerian dan lembaga untuk menyesuaikan rencana kerja, memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, serta memberikan payung hukum bagi pengambilan keputusan fiskal dan kebijakan pembangunan tahun 2025.
Jika aturan ini benar-benar diteken dan dieksekusi, nominal gaji ASN pada 2025 berpotensi melonjak cukup signifikan, bahkan ada yang bisa tembus hingga Rp7 juta per bulan sesuai golongan dan masa kerja.
Rencana kenaikan ini disebut akan berlaku mulai Oktober 2025 dengan skema pembayaran rapel, sehingga ASN bisa langsung menerima akumulasi gaji baru dua bulan sekaligus.
Baca juga: TNI Resmi Punya Seragam Baru, Gantikan Loreng Malvinas dan Dipakai Serentak 5 Oktober 2025
Namun, di balik euforia ini, pemerintah masih harus melakukan penghitungan ulang anggaran, sebab tambahan belanja negara yang dibutuhkan mencapai belasan triliun rupiah.
Dilansir dari TribunPriangan.com, berapa nominal bersih dan besar anggaran yang akan dikeluarkan, serta kapan akan terealisasikan? mengingat masa tenggang tahun 2025 hanya tinggal kurang lebih 2 bulan lebih ke depan.
Nominal Baru Gaji ASN 2025
Hingga detik ini, belum ada perincian khusus lebih lanjut mengenai nominal bersih dari kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79, yang sudah final dan diterbitkan lengkap per golongan.
Namun mengutip dari berbagai sumber, Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan gaji ASN akan diberlakukan mulai Oktober 2025, dan pembayaran dengan tarif baru akan dilakukan melalui skema rapel (akumulasi akan dimulai dari Oktober dan November).
Dimana persentase kenaikan gaji akan berkisar:
- 8 persen (Golongan I & II)
- 10 persen (Golongan III), dan
- 12 persen (Golongan IV)
Dimana jika dirincikan:
Baca juga: Daftar 7 Jabatan Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu, Mulai dari Guru hingga Operator Layanan Opersional
Gaji pokok Golongan IIIa yang sekarang adalah Rp 2.785.700, maka setelah kenaikan 8 persen akan menjadi Rp 3.008.556
Jika diambil dari gaji pokok dari golongan tertinggi yakni IVe sebesar Rp6.373.200, maka setelah kenaikan 12 % menjadi Rp7.137.984
Perincian Anggaran dari Istana
Kenaikan Gaji ASN 2025
Info Gaji ASN
Daftar Gaji ASN
Kenaikan Gaji ASN
Gaji ASN
Gaji ASN 2025
Meaningful
Simak Nominal Gaji PNS 1 Oktober 2025 dan Informasi Lengkap Soal Kenaikan Gaji Tahun ini |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Pasti, Pemerintah Masih Hitung Anggaran |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Gaji Guru, Dosen, TNI, dan Polri Naik! Ini Kebijakan Strategis Pemerintah di 2025 |
![]() |
---|
Resmi Gaji ASN Naik Mulai Oktober , Rapelan Gaji Dibayarkan November 2025 |
![]() |
---|
Single Salary ASN Dinilai Untungkan Pegawai, Gaji Pokok Lebih Besar dan Jaminan Pensiun Terjamin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.