KRIMINALITAS
Remaja Bunuh Pemuda yang Ingin Nikahi Ibunya, Jasad Dibuang di Kebun Durian
Kasus penemuan jasad seorang pemuda di kawasan kebun durian, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/EVAKUASI-Foto-ilustrasi-evakuasi-jenazah-Remaja-nekat.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kasus penemuan jasad pemuda di kebun durian wilayah Wajo akhirnya terungkap sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan remaja berusia 17 tahun.
- Pelaku mengaku sakit hati karena korban berulang kali mengatakan ingin menikahi ibunya dan meminta sang ibu bercerai dari ayah tirinya.
- Polisi menyebut korban dipancing datang ke kebun sebelum akhirnya diserang menggunakan parang hingga tewas.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus penemuan jasad seorang pemuda di kawasan kebun durian, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Korban diketahui berinisial MMA (18), sementara pelaku adalah remaja berinisial A (17).
Polisi mengungkap, pelaku sengaja mengajak korban datang ke kebun durian milik pamannya sebelum melakukan penyerangan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa ini bermula ketika warga menemukan sesosok mayat dalam kondisi membusuk di Jalan Sepakat, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Lowongan Kerja PT Adaro Group Mei 2026: Peluang Emas bagi Fresh Graduate dan Profesional
Jasad tersebut pertama kali ditemukan seorang petani bernama Syarifudin saat hendak menuju kebun pamannya.
Awalnya ia mencium aroma tidak sedap di sekitar lokasi sebelum akhirnya menemukan tubuh korban sudah tidak bernyawa.
Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul mengatakan, polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Kecamatan Larompong Selatan,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/5/2026).
Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, polisi berhasil menangkap pelaku A di wilayah Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Dorong Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Siapkan Tambang Rakyat Jadi Sumber PAD
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut polisi, motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang dipendam pelaku terhadap korban.
“Pelaku mengaku sakit hati karena korban sering mengatakan kepada pelaku agar ibunya bercerai dengan ayah tirinya, lalu korban berkata akan menikahi ibu pelaku,” ungkap Fahrul.
Keterangan tersebut membuat pelaku emosi hingga akhirnya merencanakan penyerangan terhadap korban.