Gaji ASN 2025
Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Pasti, Pemerintah Masih Hitung Anggaran
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/9/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gaji-Tunggal-ASN-xnc.jpg)
Regulasi tersebut memuat rencana penyesuaian gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, hingga pejabat negara.
Sebelumnya, dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 mengenai RKP 2025, tidak tercantum rencana kenaikan gaji bagi ASN maupun pejabat negara.
Penyesuaian gaji baru dimasukkan kemudian sebagai salah satu dari delapan program quick wins dalam perbaikan RKP 2025.
Meski demikian, Kemenpan RB menegaskan bahwa rencana tersebut masih belum pernah dibahas secara resmi di tingkat pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik Demi Stabilitas dan Daya Beli
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, ASN, TNI, dan Polri diminta terus mengawal serta mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya tercapai,” ujarnya.
8 Program Quick Wins RKP 2025
Berdasarkan Lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah menetapkan delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Program tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga kesejahteraan sosial.
Program makan siang dan susu gratis di sekolah serta pesantren, ditambah bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
Layanan kesehatan gratis, percepatan penanganan penyakit TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap serta berkualitas di tingkat kabupaten.
Peningkatan produktivitas pertanian melalui pembangunan lumbung pangan di tingkat desa, daerah, hingga nasional.
Pendidikan berkualitas, dengan pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah-sekolah yang ada.
Perluasan program kesejahteraan sosial, termasuk penyediaan kartu usaha untuk mendukung penghapusan kemiskinan absolut.
Kenaikan gaji bagi ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara.
Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi untuk milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Polisi Gorontalo Duga Kurang Konsentrasi Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Perlimaan Telaga
Reformasi penerimaan negara, dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara serta target peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com