Jumat, 6 Maret 2026

PPPK 2025

Besaran gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Perbandingannya dengan PPPK Penuh Waktu

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dan langsung mendapat sambutan positif dari kalangan honorer serta ASN

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Besaran gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Perbandingannya dengan PPPK Penuh Waktu
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI GAJI -- Pemerintah resmi membuka skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, sebagai alternatif cerdas bagi tenaga non-ASN dan honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024. 

- DIY Yogyakarta: Rp 2.264.080.

Pulau Kalimantan

- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286

- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621

- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194

- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160

- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313.

Pulau Sulawesi

- Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583

- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551

- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527

- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430

- Sulawesi Utara: Rp 3.775.425

- Gorontalo: Rp 3.221.731.

Bali, Nusa Tenggara, Maluku

- Bali: Rp 2.996.560

- NTT: Rp 2.328.969

- NTB: Rp 2.602.931

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved