Kamis, 5 Maret 2026

PPPK 2025

Besaran gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Perbandingannya dengan PPPK Penuh Waktu

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dan langsung mendapat sambutan positif dari kalangan honorer serta ASN

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Besaran gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Perbandingannya dengan PPPK Penuh Waktu
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI GAJI -- Pemerintah resmi membuka skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, sebagai alternatif cerdas bagi tenaga non-ASN dan honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024. 

- Aceh: Rp 3.685.615

- Sumatera Utara: Rp 2.992.599

- Sumatera Barat: Rp 2.994.193

- Sumatera Selatan: Rp 3.681.570

- Kepulauan Riau: Rp 3.623.653

- Riau: Rp 3.508.775

- Lampung: Rp 2.893.069

- Bengkulu: Rp 2.670.039

- Jambi: Rp 3.234.533

- Bangka Belitung: Rp 3.876.600.

Pulau Jawa

- Banten: Rp 2.905.119

- DKI Jakarta: Rp 5.396.760

- Jawa Barat: Rp 2.191.232

- Jawa Tengah: Rp 2.169.348

- Jawa Timur: Rp 2.305.984

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved