Viral Anggota DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu Minta Maaf Usai Videonya Viral Sebut Rampok Uang Negara
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial (medsos).
Gaji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Pendapatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.
Secara nasional, aturan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Di tingkat daerah, pengaturan lebih lanjut tercantum dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017, yang merupakan turunan dari Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017.
Untuk gaji pokok atau uang representasi, tercatat:
Ketua DPRD Rp 3 juta per bulan
Wakil Ketua Rp 2,4 juta per bulan
Anggota DPRD Rp 2,2 juta per bulan
Selain gaji, terdapat delapan jenis tunjangan yang diberikan, di antaranya:
Tunjangan Jabatan: Ketua DPRD Rp 4,3 juta, Wakil Ketua Rp 3,4 juta, Anggota Rp 3,2 juta
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 9 juta untuk seluruh anggota
Tunjangan Reses: Rp 9 juta untuk seluruh anggota
Tunjangan Perumahan: Ketua dan Wakil Ketua Rp 11 juta, Anggota Rp 9,2 juta
Tunjangan Transportasi: Rp 10 juta untuk anggota DPRD
Selain itu, anggota DPRD juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan alat kelengkapan dewan.
| Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo Resmi Diberhentikan Kemendagri, Masih Sempat Terima Gaji |
|
|---|
| Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Rupanya Masih Sempat Terima Gaji usai Dipecat |
|
|---|
| Viral Ingin Rampok Negara, Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Banting Setir Jualan Es Batu |
|
|---|
| Wahyudin Moridu dan Ahmad Sahroni, 2 Sopir Truk Berbeda Nasib di Dunia Politik |
|
|---|
| Satu Kursi DPRD Provinsi Gorontalo Kosong, Proses PAW Wahyudin Moridu Menunggu SK Mendagri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MINTA-MAAF-Wahyudin-Moridu-anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)