Viral Anggota DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu Minta Maaf Usai Videonya Viral Sebut Rampok Uang Negara

Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial (medsos). 

|
Editor: Wawan Akuba
DOC PRibadi
MINTA MAAF -- Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang lagi viral gara-gara videonya sebut rampok uang negara. 

Gaji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Pendapatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.

Secara nasional, aturan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Di tingkat daerah, pengaturan lebih lanjut tercantum dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017, yang merupakan turunan dari Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017.

Untuk gaji pokok atau uang representasi, tercatat:

Ketua DPRD Rp 3 juta per bulan

Wakil Ketua Rp 2,4 juta per bulan

Anggota DPRD Rp 2,2 juta per bulan

Selain gaji, terdapat delapan jenis tunjangan yang diberikan, di antaranya:

Tunjangan Jabatan: Ketua DPRD Rp 4,3 juta, Wakil Ketua Rp 3,4 juta, Anggota Rp 3,2 juta

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 9 juta untuk seluruh anggota

Tunjangan Reses: Rp 9 juta untuk seluruh anggota

Tunjangan Perumahan: Ketua dan Wakil Ketua Rp 11 juta, Anggota Rp 9,2 juta

Tunjangan Transportasi: Rp 10 juta untuk anggota DPRD

Selain itu, anggota DPRD juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan alat kelengkapan dewan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 26 Februari 2026 (8 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved