PPPK 2025
H-3 Jelang Deadline, Ini Format Nomor SKCK untuk PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah Input!
H-3 jelang deadline! Jangan sampai salah input nomor SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu. Simak panduan lengkapnya agar lolos verifikasi.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - H-3 jelang deadline! Jangan sampai salah input nomor SKCK untuk DRH PPPK Paruh Waktu. Simak panduan lengkapnya agar lolos verifikasi.
Kedua cara bisa dipertimbangkan sesuai kondisi dan kebutuhan pendaftar.
Namun tak jarang jika proses offline relatif memakan waktu lebih lama.
Cara Daftar SKCK Online:
- Unduh aplikasi: gunakan aplikasi Super App Presisi Polri yang bisa diunduh dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun & isi profil: buat akun pada aplikasi, kemudian lengkapi data identitas (pribadi). Tunggu verifikasi data melalui aplikasi.
- Ajukan permohonan SKCK: pilih menu “SKCK” di aplikasi setelah akun aktif. Ada opsi pengajuan baru atau perpanjangan SKCK. Isilah formulir permohonan sesuai petunjuk yang diberikan.
- Upload dokumen yang dibutuhkan: sertakan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan rumus sidik jari sesuai ketentuan.
- Pembayaran PNBP: bayar biaya yang ditetapkan, biasanya Rp 30.000. Bisa lewat Virtual Account (contoh: BRIVA) atau metode pembayaran digital yang terintegrasi aplikasi.
- Ambil SKCK fisik: setelah permohonan diverifikasi dan dokumen lengkap, datang ke kantor Polres atau Polsek terkait. Bawa bukti registrasi online (barcode), dokumen fisik pendukung, dan bukti pembayaran.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang dibutuhkan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto Berwarna (biasanya ukuran 4x6)
- Dokumen Tambahan (seperti surat pengantar dari kantor atau instansi jika diperlukan)
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan, dan bisa diperpanjang bila masih diperlukan.
Itu dia cara mengetahui nomor SKCK untuk melengkapi dokumen DRH PPPK paruh waktu 2025. Selamat mencoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#PPPK 2025
SKCK Jadi Syarat Berkas PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Dibuat di Luar Domisili, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Diwajibkan Buat Surat Pernyataan 5 Poin, Ini Format Resminya |
![]() |
---|
Daftar Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Benarkah Nominalnya Bikin Iri PNS Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Resmi yang Didapatkan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana |
![]() |
---|
Simak Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Untuk SMA,D2,D3,S1 dan S2, Berikut Rincian sesuai Golongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.