PPPK 2025
Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Diwajibkan Buat Surat Pernyataan 5 Poin, Ini Format Resminya
PPPK Paruh Waktu 2025: Lolos seleksi? Jangan lupakan surat pernyataan 5 poin. Ini kunci menuju penetapan ASN.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tahapan penting dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 telah tiba.
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi kini memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang mewajibkan pengumpulan sejumlah dokumen, salah satunya adalah surat pernyataan 5 poin.
Dokumen ini menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi sebagai bentuk komitmen dan integritas peserta.
Surat pernyataan ini memuat lima poin penting yang menegaskan status dan komitmen peserta terhadap peraturan kepegawaian.
Baca juga: Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AL/AD 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Di dalamnya, peserta menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun, bukan anggota atau pengurus partai politik, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Surat ini harus ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan diunggah ke portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), pengisian DRH dan kelengkapan dokumen ini merupakan tahapan krusial sebelum penetapan Nomor Induk PPPK.
Peserta yang tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.
Baca juga: Gerindra Dominasi Kabinet Merah Putih, Komposisi Menteri-Wamen Berubah Usai Reshuffle Ketiga
Dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja paruh waktu, para peserta yang lolos akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dilansir dari TribunPriangan.com, berikut kami telah merangkum contoh surat yang dikutip resmi dari website resmi www.menpan.go.id.
SURAT PERNYATAAN DATA DIRI PELAMAR PPPK PARUH WAKTU
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat, tanggal lahir :
Nomor KTP :
Pendidikan :
Jabatan yang dilamar :
Unit kerja yang dilamar:
Alamat domisili saat ini:
Alamat sesuai KTP :
Nomor HP :
Alamat email :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Surat-pernyataan-5-poin.jpg)