Berita Nasional
Komisi Reformasi Polri Dibentuk Presiden Prabowo, Targetnya Polisi Lebih Humanis dan Transparan
Presiden Prabowo bentuk Komisi Reformasi Polri. Targetnya, polisi lebih humanis, transparan, dan akuntabel demi kepercayaan publik.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Reformasi Polri yang akan merumuskan arah baru bagi institusi kepolisian.
Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah awal reformasi besar-besaran terhadap Polri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan komisi tersebut bertugas menyusun perubahan mendasar terkait kedudukan, ruang lingkup, hingga kewenangan Polri.
Hasil kerja tim nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Baca juga: Jelang Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago Digadang Jadi Menko Polkam dan Erick Thohir Menpora
Dorongan reformasi muncul kuat dari kalangan masyarakat sipil, terutama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan sejumlah tokoh nasional seperti Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, hingga Frans Magnis Suseno.
Mereka menilai perlunya pembenahan menyeluruh agar Polri bisa lebih humanis, transparan, dan akuntabel.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Tragedi ini memicu desakan kuat dari masyarakat sipil untuk pembenahan institusi kepolisian.
"Yang terpenting adalah reformasi paradigma, terkait dengan peran fungsi Polri dalam hidup bangsa dan negara. Banyaknya kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian menandakan kondisinya bukan kasuistik, tapi paradigmatik," ujar Alissa Wahid.
Baca juga: Erick Thohir hingga Raffi Ahmad, 7 Kandidat Calon Menpora Pengganti Dito Ariotedjo
Komisi Reformasi Polri juga diharapkan diisi oleh tokoh-tokoh penting seperti mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat sipil.
Harapannya, tim ini dipimpin oleh menteri koordinator atau menteri terkait agar reformasi berjalan efektif dan menyeluruh.
Dengan dukungan dari DPR dan berbagai elemen masyarakat, reformasi Polri menjadi harapan baru untuk membangun institusi kepolisian yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel.
Fakta-Fakta Reformasi Polri
- Komisi Reformasi Polri dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Komisi bertugas merumuskan perubahan terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri.
- Hasil rumusan akan dituangkan dalam revisi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
- Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjadi pengusul utama, terdiri dari tokoh-tokoh seperti Sinta Nuriyah, Alissa Wahid, Quraish Shihab, dan lainnya.
- Tragedi kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, menjadi pemicu desakan reformasi dari masyarakat sipil.
- Komisi diharapkan diisi oleh mantan Kapolri, mantan Kompolnas, tokoh masyarakat, dan perwakilan sipil, termasuk dari Komnas HAM.
- Reformasi Polri mendapat dukungan dari DPR dan berbagai elemen masyarakat.
- Tujuan utama reformasi adalah membangun institusi kepolisian yang humanis, transparan, dan akuntabel.
- Reformasi juga mencakup evaluasi paradigma kekuasaan, pencegahan kekerasan eksesif, dan pembenahan struktur kelembagaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
| Polemik Awardee LPDP Viral, Menkeu Purbaya Tekankan Dana dari Pajak dan Utang Negara |
|
|---|
| Unhan Buka Pendaftaran hingga 28 Februari 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| DPR RI Sikapi Keras Kasus Siswa Dipukul hingga Meninggal oleh Anggota Brimob |
|
|---|
| Hasil Autopsi Bocah yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Dokter Temukan Pembengkakan Paru-paru |
|
|---|
| Seluruh Perhiasan Ludes 17 Jam Digeledah Bareskrim Buntut Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolri-mutasi-perwira-Polda-Gorontalo.jpg)