Berita Nasional
Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPh 21 hingga Tahun 2026
Karyawan hotel, restoran, dan kafe bergaji di bawah Rp 10 juta kini bebas PPh 21. Kebijakan ini berlaku hingga 2026 dengan anggaran Rp 480 miliar.
Untuk tahun depan, anggaran yang digelontorkan bakal mencapai Rp 480 miliar.
Penerimanya masih relatif sama, dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan.
"Jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp 480 miliar dengan gaji di bawah Rp 10 juta," ujar dia.
Baca juga: Pecah Bintang! 50 Alumni Akpol Tembus Pangkat Jenderal, Tiga Baru Naik Pangkat, ini Daftar Namanya
Sementara itu, untuk industri padat karya, program yang sama bakal menyasar 1,7 juta pekerja di tahun depan.
Anggaran yang disediakan mencapai Rp 800 miliar.
"Untuk pekerjaan industri padat karya, yaitu alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furniture kulit, dan barang kulit, ini juga dilanjutkan yang Rp 10 juta itu ditanggung pemerintah. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan," ujar Airlangga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Pph 21
Karyawan Hotel
Karyawan Restoran
Karyawan Cafe
Airlangga Hartarto
Purbaya Yudhi Sadewa
Pembebasan Pph 21 bagi pekerja
Terungkap! 2 TNI AD Terlibat Pembunuhan Kancab Bank BUMN, Dapat Rp95 Juta |
![]() |
---|
Kritik INDEF Soal Dana Rp200 T Dinilai Menyesatkan, Ini Penjelasan Fiskal |
![]() |
---|
Sri Mulyani dan Retno Marsudi Bersahabat Sejak SMA, Kompak Hadiri Wisuda Anak dengan Kebaya Putih |
![]() |
---|
Mundur dari DPR, Rahayu Saraswati Diisukan Jadi Menpora, Gerindra: Itu Ghibah |
![]() |
---|
Magang Dibayar Rp3,3 Juta? Ini Isi Paket Ekonomi Prabowo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.