Korupsi Kuota Haji
Khalid Basalamah Akui Kembalikan Dana, Cerita Kronologi Ditipu Travel Haji
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah akhirnya buka suara soal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ustaz-Khalid-buka-suara-uang-dikembalikan-ke-KPK.jpg)
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa uang tersebut dijadikan barang bukti dalam perkara kuota haji.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo, Senin (15/9/2025). “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” tambahnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dana tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji melalui biro perjalanan milik Khalid.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari temuan KPK terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut dibagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
“Ini tidak sesuai aturan. Harusnya 92 persen dan 8 persen, tapi dibagi 50:50. Itu menyalahi aturan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/8/2025).
KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur.
(*)
| KPK Periksa Pengurus PBNU Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2023–2024 |
|
|---|
| KPK Tetapkan Eks Menag Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024 |
|
|---|
| Siap Umumkan Tersangka Sentral Kasus Kuota Haji, KPK: Tinggal Tunggu Waktu |
|
|---|
| 20 Ribu Kuota Haji Diubah Diam-diam, KPK ungkap Modus Korupsi Berangkat Tanpa Antre |
|
|---|
| Modus Korupsi Kuota Haji 2024, Tenggat Pelunasan Sengaja Diperpendek Jadi 5 Hari |
|
|---|