PPPK 2025
Honorer Wajib Tahu, 5 Keuntungan PPPK Paruh Waktu 2025, Kerja Cuma 4 Jam tapi Gaji Setara ASN
Honorer Wajib Tahu! PPPK Paruh Waktu 2025 menawarkan jam kerja fleksibel, gaji setara ASN, tunjangan lengkap, dan peluang karier menarik.
Gaji PPPK paruh waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing.
Selain itu, pegawai juga berhak atas fasilitas tambahan seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, serta tunjangan tertentu.
3. Jam Kerja Lebih Fleksibel
Berbeda dengan pegawai penuh waktu, PPPK Paruh Waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel.
Kondisi ini memberi ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi lain di luar pekerjaan utama.
4. Peluang Menjadi Penuh Waktu
Pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu.
Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi kriteria saat evaluasi.
Baca juga: 20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi
5. Beban Kerja Lebih Ringan
Pegawai paruh waktu umumnya tidak memikul target sebesar pegawai penuh waktu.
Tekanan kerja yang relatif lebih ringan membuat keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi lebih terjaga. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
PPPK 2025
Aturan kerja PPPK Paruh Waktu
Keuntungan PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu
Skema PPPK Paruh Waktu 2025
Wajib Diketahui 5 Keuntungan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Punya Kerja Ringan |
![]() |
---|
20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Cek Nama PPPK Paruh Waktu 2025 yang Sudah Lolos: Begini Cara Pastikan Namamu Sudah Masuk Usulan BKN |
![]() |
---|
Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu Sudah Dimulai, Ini 4 Cara Cek Statusnya! |
![]() |
---|
Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Berakhir, Simak Link Resmi dan Cara Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.