PPPK 2025

Honorer Wajib Tahu, 5 Keuntungan PPPK Paruh Waktu 2025, Kerja Cuma 4 Jam tapi Gaji Setara ASN

Honorer Wajib Tahu! PPPK Paruh Waktu 2025 menawarkan jam kerja fleksibel, gaji setara ASN, tunjangan lengkap, dan peluang karier menarik.

|
Tribunnews
PPPK -- Honorer Wajib Tahu! PPPK Paruh Waktu 2025 menawarkan jam kerja fleksibel, gaji setara ASN, tunjangan lengkap, dan peluang karier menarik. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira bagi para honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. 

Program ini menawarkan sejumlah keuntungan menarik, mulai dari jam kerja yang fleksibel hingga gaji setara ASN.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025. 

Baca juga: BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi? Begini Cara Cek Status Penerimanya Secara Online September 2025

Bagi honorer yang namanya masuk daftar usulan, segera lengkapi data secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar proses pengangkatan berjalan lancar.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu memberikan fleksibilitas jam kerja tanpa mengurangi status resmi sebagai pegawai pemerintah. 

Selain itu, pegawai paruh waktu tetap mendapatkan gaji sesuai upah minimum di daerah serta berbagai fasilitas tambahan seperti jaminan sosial dan tunjangan lainnya.

Baca juga: Diskon Terbaru Alfamart dan Indomaret 12-14 September 2025, Cek Promo Harga Minyak Goreng Termurah

Padahal PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK Penuh Waktu apalagi ASN.

PPPK Paruh Waktu menawarkan jam kerja fleksibel dan kontrak tahunan, cocok bagi honorer yang ingin tetap aktif di luar pekerjaan utama. 

PPPK Penuh Waktu bekerja layaknya ASN reguler dengan tanggung jawab lebih besar, sedangkan ASN memiliki status tetap, fasilitas lengkap, dan keamanan kerja jangka panjang.

Simak berikut 5 keuntungan utama bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu 2025 dilansir dari SerambiNews.com:

1. Status Kepegawaian Resmi

Nah khusus untuk para honorer yang masuk jadi PPPK paruh waktu 2025, akan Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandai status resmi sebagai bagian dari ASN. 

Legalitas ini memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan formal dari pemerintah.

Baca juga: Bansos September 2025 Mulai Cair: Begini Cara Cek Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan Santunan Anak Yatim

2. Mendapat Gaji dan Fasilitas

Bukan itu saja, para PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan gaji.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved