BSU 2025

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi? Begini Cara Cek Status Penerimanya Secara Online September 2025

BSU Ketenagakerjaan September 2025 masih pada tahap perampungan. Cek status penerima online lewat website Kemnaker atau aplikasi JMO sekarang.

freepik
BSU 2025 -- BSU Ketenagakerjaan September 2025 masih dalam tahap pengkajian sebelum akhirnya dirampungkan kembali. Cek status penerima online lewat website Kemnaker atau aplikasi JMO sekarang. 

Cara Cek Penerima BSU

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU:

Baca juga: 20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi

Melalui Website Kemnaker:
  1. Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Klik menu "Cek NIK"
  3. Kemudian isi NIK dan Captcha
  4. Sistem akan menampilkan status Anda (terdaftar/tidak terdaftar)
Via Aplikasi JMO

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu platform utama untuk verifikasi status penerima BSU 2025.

Langkah-langkah pengecekannya sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja: 

Pertama, unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. 

Setelah berhasil diinstal, lakukan registrasi akun baru atau masuk menggunakan kredensial yang sudah ada. 

Baca juga: Cek Nama PPPK Paruh Waktu 2025 yang Sudah Lolos: Begini Cara Pastikan Namamu Sudah Masuk Usulan BKN

Pada halaman beranda, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. 

Sistem akan meminta Anda mengisi formulir dengan data personal seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta alamat email aktif.

Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan validasi data. 

Setelah login berhasil, aplikasi JMO akan menampilkan status kepesertaan BSU lengkap dengan informasi penyaluran dan rekening tujuan transfer.

Fitur ini memudahkan pekerja memantau progres pencairan bantuan secara real-time. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved