Bansos 2025

Resmi Disalurkan: BPNT Tahap 3 2025, Cek Nama dan Urus KKS yang Hilang di Sini

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu resmi yang diberikan pemerintah sebagai tanda identitas penerima bantuan sosial (bansos).

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KARTU KERLUARGA SEJAHTERA -- Kartu ini menjadi syarat utama dalam proses pencairan berbagai jenis bansos dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Pada periode penyaluran tahap 3 bantuan akan mencakup bulan Juli hingga September 2025.

Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025 

Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3: 

1. Melalui Website Resmi Kemensos 

  • Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap 
  • Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data" 
  • Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima. 

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos 

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) 
  • Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” 
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi: 

- Nama penerima 

- Usia 

- Jenis bantuan (PKH atau BPNT

- Status (YA/TIDAK) 

- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).

Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.

Baca juga: Dua Bantuan Cair Bulan Ini! KJP Plus dan BPNT Bisa Dicek via NIK, Ini Jadwal & Prosedurnya

Tips bagi penerima BPNT

Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS 

Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status

Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala 

Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala


Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved