Bantuan Sosial
Dua Bantuan Cair Bulan Ini! KJP Plus dan BPNT Bisa Dicek via NIK, Ini Jadwal & Prosedurnya
Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mulai dari buku, dll.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira bagi masyarakat DKI Jakarta dan penerima bantuan sosial! Dua program bantuan pemerintah, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mulai cair pada bulan September 2025.
Kedua bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan kebutuhan pangan pokok.
Masyarakat sudah bisa mengecek status penerima bantuan ini hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi harian.
Baca juga: Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 8 September 2025, Antam hingga UBS
Baca juga: Rekrutmen Resmi Dibuka! Kesempatan Jadi PPNPN di BDK Palembang, Cek Syarat dan Cara Daftar
Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal pencairan KJP Plus, cara cek status penerima, serta mekanisme pengambilan dana bantuan agar tidak tertinggal informasi penting.
Kapan KJP Plus September 2025 Cair?
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tahapan penyaluran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, tergantung dari wilayah sekolah dan domisili penerima.
Tahapan Penyaluran KJP Plus 2025:
- 26–28 Juli 2025: Pengumpulan berkas usulan penerima KJP Plus
- 30 Juli–8 Agustus 2025: Pendaftaran online dan verifikasi awal
- 11–16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan DKI
- 18 Agustus–30 September 2025: Penetapan penerima melalui SK Gubernur
- Pantau update terbaru di Instagram resmi: @upt.p4op
Cara Cek Penerima KJP Plus September 2025 dengan NIK
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025.
Begini cara cek penerima KJP Plus Septembert:
-Kunjungi situs resmi: kjp.jakarta.go.id
-Klik menu “Cek Status Penerima KJP”
-Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-Pilih tahun 2025, tahap II
-Klik tombol “Cek” dan lihat status Anda
-Besaran Dana KJP Plus 2025 Sesuai Jenjang Sekolah
-Besaran bantuan KJP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan dan jenis sekolah (negeri atau swasta).
Berikut rinciannya:
-KJP Plus SD/MI
- Dana Personal: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
-KJP Plus SMP/MTs
- Dana Personal: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
-KJP Plus SMA/MA
- Dana Personal: Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.