Bantuan Sosial
Dua Bantuan Cair Bulan Ini! KJP Plus dan BPNT Bisa Dicek via NIK, Ini Jadwal & Prosedurnya
Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan mulai dari buku, dll.
-KJP Plus SMK
- Dana Personal: Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana Personal: Rp300.000/bulan
Cara Tarik Dana KJP Plus September 2025 di Bank DKI
Untuk penerima baru KJP Plus September 2025, berikut langkah-langkah awal sebelum pencairan dana:
Proses Awal:
-Buka rekening Bank DKI atas nama siswa
-Cetak buku tabungan & kartu ATM
-Verifikasi dan penyerahan ATM
-Pemindahbukuan dana ke rekening aktif
-Setelah proses selesai, dana bantuan KJP akan langsung masuk ke rekening.
Cara Mengambil Dana KJP:
-Datang ke Bank DKI terdekat
-Ambil buku tabungan dan ATM (jika penerima baru)
-Setelah dana cair, bisa tarik tunai melalui ATM atau teller
-Catatan penting: Penarikan tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana digunakan secara nontunai untuk kebutuhan sekolah melalui merchant resmi (toko buku, alat tulis, seragam, dll).
Cek dan Cairkan KJP Plus September 2025 Sekarang
Program KJP Plus September 2025 menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang setara bagi seluruh pelajar.
Baca juga: Demo Mahasiswa, Papua, dan Kasus Munir Digelar Serentak 8 September 2025, Polisi Turunkan Pasukan
Cek status penerima KJP dengan NIK
- Pahami jadwal pencairan dan prosedur Bank DKI
- Gunakan dana bantuan sesuai kebutuhan pendidikan
- Dengan memanfaatkan bantuan dana pendidikan KJP Plus secara tepat, diharapkan tidak ada lagi siswa Jakarta yang mengalami hambatan dalam menempuh pendidikan.
Cek status Anda sekarang di kjp.jakarta.go.id dan siapkan diri untuk pencairan dana September ini!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus kemarin.
Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.
Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing.
Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.
Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.
Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.