Bansos 2025
Resmi Disalurkan: BPNT Tahap 3 2025, Cek Nama dan Urus KKS yang Hilang di Sini
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu resmi yang diberikan pemerintah sebagai tanda identitas penerima bantuan sosial (bansos).
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 Tahun 2025 sejak Agustus lalu.
Bantuan ini diberikan untuk periode Juli hingga September 2025 dengan total nilai sebesar Rp600.000, setara dengan Rp200.000 per bulan.
Dana dapat dicairkan melalui rekening atau agen penyalur resmi di wilayah masing-masing.
Namun, bagi penerima yang kehilangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penting untuk segera mengurus penggantiannya agar pencairan dana tidak tertunda.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu resmi yang diberikan pemerintah sebagai tanda identitas penerima bantuan sosial (bansos).
Kartu ini menjadi syarat utama dalam proses pencairan berbagai jenis bansos dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
KKS merupakan kartu elektronik yang berfungsi sebagai bukti keikutsertaan masyarakat dalam program bantuan sosial pemerintah.
Tak hanya itu, KKS juga berperan sebagai kartu tabungan dan kartu debit, karena terintegrasi dengan sistem perbankan nasional (bank-bank Himbara).
Baca juga: Resmi! Skema PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA, Gaji dan Tunjangan Tetap Ada
Dengan KKS, masyarakat dapat:
-Menarik uang tunai di ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
-Berbelanja kebutuhan pokok di e-warong (warung elektronik) yang telah bermitra.
-Menerima bantuan non-tunai secara langsung di rekening KKS.
Tujuan utama penggunaan KKS adalah untuk meningkatkan transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan, agar dana bansos benar-benar sampai ke penerima yang berhak.
Syarat Mengurus KKS Terbaru 2025
Agar bisa mengajukan pembuatan KKS atau mengurus penggantian kartu hilang/rusak, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat berikut ini:
-Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-Hanya warga yang masuk dalam DTKS yang berhak mengakses program bantuan dan memiliki KKS.
-Menjadi penerima bansos aktif, seperti PKH atau BPNT.
-Memiliki dokumen identitas resmi, seperti:Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Surat pengantar dari desa atau kelurahan, yang menyatakan bahwa warga tersebut layak menerima bantuan.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengurus KKS
Saat ingin membuat atau mengganti KKS, berikut ini adalah dokumen yang perlu disiapkan:
-Fotokopi KTP
-Fotokopi KK
-Surat pengantar dari RT/RW dan desa/kelurahan
-Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika kartu hilang)
-Pas foto terbaru (jika diminta sebagai pelengkap)
-Pastikan dokumen lengkap untuk mempercepat proses verifikasi di Dinas Sosial dan bank penyalur bansos.
Prosedur Cara Mengurus KKS yang Hilang atau Baru
Berikut langkah-langkah cara mengurus KKS tahun 2025 yang bisa kamu ikuti:
-Minta surat pengantar dari kantor desa atau kelurahan.
-Siapkan semua dokumen sesuai syarat yang diminta.
-Ajukan berkas ke Dinas Sosial setempat. Petugas akan melakukan pengecekan apakah nama kamu tercantum di DTKS.
-Verifikasi dan pencetakan KKS oleh bank Himbara jika data dinyatakan valid.
-Ambil kartu KKS di lokasi distribusi seperti kantor desa/kelurahan atau langsung di bank yang ditunjuk.
Pentingnya Menjaga Kartu KKS
Kartu KKS sangat penting bagi penerima bantuan. Kehilangan kartu ini bisa menyebabkan keterlambatan atau kegagalan pencairan bansos.
Maka dari itu, pastikan kartu disimpan dengan aman dan segera urus penggantian jika hilang atau rusak.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus kemarin.
Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.
Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing.
Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.
Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.
Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.
Bila Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing.
Baca juga: 3 Aksi Unjuk Rasa Hari Ini Senin 8 September 2025, Aparat Siaga
Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan.
Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Pada periode penyaluran tahap 3 bantuan akan mencakup bulan Juli hingga September 2025.
Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025
Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap
- Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data"
- Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima.
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Status (YA/TIDAK)
- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).
Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.
Baca juga: Dua Bantuan Cair Bulan Ini! KJP Plus dan BPNT Bisa Dicek via NIK, Ini Jadwal & Prosedurnya
Tips bagi penerima BPNT
Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS
Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status
Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala
Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.