Jumat, 6 Maret 2026

Operasi Keselamatan Otanaha 2026

Pelajar 15 Tahun Ditilang Polantas Gorontalo, Ortu Diminta Jemput Kendaraan

Seorang pelajar SMP berusia 15 tahun terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Otanaha di Jalan Prof HB Jassin, Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026). 

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pelajar 15 Tahun Ditilang Polantas Gorontalo, Ortu Diminta Jemput Kendaraan
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI KESELAMATAN -- Seorang pelajar berusia 15 tahun terjaring Operasi Keselamatan Otanaha, Selasa (10/2/2026). Polantas meminta orang tua siswa menjemput kendaraan. 

Selama periode tersebut, Satlantas Polresta Gorontalo Kota akan menggelar operasi di sejumlah titik di wilayah Kota Gorontalo yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.

Selain kendaraan bermuatan lebih, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan roda dua.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan aksesori motor yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pelat nomor berbahan fiber atau pelat buatan yang tidak sesuai standar.

Petugas juga mendapati pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Akibatnya, sejumlah kendaraan harus diamankan ke kantor Satlantas Polresta Gorontalo Kota sebagai barang bukti pelanggaran.

“Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada sekitar 45 kendaraan yang kami amankan,” ungkapnya.

Meski hujan gerimis terus turun dan kondisi jalan tampak basah, operasi tetap berjalan dengan aman dan tertib. Petugas terlihat sigap mengatur lalu lintas sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan.

Pengendara yang melintas pun tampak kooperatif saat dihentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Melalui Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satlantas Polresta Gorontalo Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Gorontalo.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya,” tutup Agus.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved