Operasi Keselamatan Otanaha 2026
Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Tilang 40 Pengendara
Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota menindak tegas 40 pengendara
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Satlantas-Polresta-Gorontalo-Kota-saat-Operasi-Keselamatan-Otanaha.jpg)
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polresta Gorontalo Kota menindak 40 pengendara pada hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 di Jalan Pangeran Hidayat (JDS)
- Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh mahasiswa, dengan rincian 28 orang tidak memiliki SIM dan 12 lainnya melanggar aturan muatan atau berboncengan lebih dari dua orang
- Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kelengkapan surat-surat kendaraan
TRIBUNGORONTALO.COM – Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota menindak tegas 40 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan Pangeran Hidayat, Selasa (3/2/2026).
Operasi yang digelar sejak siang hingga sore itu menyasar salah satu ruas jalan utama Kota Gorontalo, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Dua Susun (JDS).
Jalur ini setiap harinya dipadati kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga menjadi titik rawan pelanggaran.
Sejumlah personel Satlantas tampak berjaga di kedua sisi jalan, menghentikan pengendara secara selektif. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan hingga kondisi fisik kendaraan.
Mayoritas pelanggar yang terjaring adalah pengendara sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, banyak di antaranya tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
Meski sempat terjadi perlambatan arus lalu lintas akibat pemeriksaan, situasi tetap terkendali. Petugas sigap mengatur kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan panjang di jalur tersebut.
Baca juga: Panik Hindari Razia Kendaraan, PNS Gorontalo Ini Sembunyi di Rumah Warga
Sore hari, volume kendaraan di Jalan Dua Susun meningkat signifikan. Kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat silih berganti melintas di lokasi operasi.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Agus Priono Adada, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
“Operasi ini sudah memasuki hari kedua. Hari ini kami menindak 40 pengendara dengan berbagai jenis pelanggaran,” ujar Agus saat ditemui di lokasi operasi.
Dari jumlah tersebut, 28 pengendara tercatat tidak memiliki SIM sesuai Pasal 281 ayat 1, sementara 12 lainnya melakukan pelanggaran lain seperti muatan berlebih dan boncengan lebih dari dua orang. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh mahasiswa yang berboncengan.
Agus menegaskan, pelanggaran semacam ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)