Operasi Keselamatan Otanaha 2026
Panik Hindari Razia Kendaraan, PNS Gorontalo Ini Sembunyi di Rumah Warga
Panik karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Gorontalo nekat masuk ke halaman rumah wargA
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Seorang PNS di Kota Gorontalo nekat masuk ke halaman rumah warga karena tidak memiliki SIM dan STNK saat Operasi Keselamatan Otanaha 2026
- Polisi mendapati pengakuan bahwa ia tidak memiliki dokumen kendaraan, sehingga sepeda motornya disita dan dikenai tilang
- Pada hari kedua operasi, Satlantas menindak total 40 pengendara, mayoritas karena tidak memiliki SIM, serta pelanggaran lain seperti muatan berlebih dan knalpot brong.
TRIBUNGORONTALO.COM – Panik karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Gorontalo nekat masuk ke halaman rumah warga demi menghindari razia polisi.
Aksi kucing-kucingan ini terjadi saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota menggelar Operasi Keselamatan Otanaha 2026 di Jalan Pangeran Hidayat, Selasa (3/2/2026).
Pria paruh baya yang mengenakan seragam dinas keki tersebut awalnya melintas dengan sepeda motor Suzuki Spin 125 di ruas jalan yang populer disebut Jalan Dua Susun (JDS).
Namun, saat melihat kerumunan petugas Satlantas yang berjaga, ia mendadak membelokkan kendaraannya dan bersembunyi di area rumah milik warga yang sama sekali tidak dikenalnya.
Gerak-gerik mencurigakan tersebut langsung memancing perhatian personel polisi di lapangan. Petugas pun segera mendatangi pria tersebut untuk menanyakan alasannya menghindar.
"Kenapa menghindari razia, Pak? Bisa diperlihatkan SIM dan STNK?" tanya salah satu anggota Satlantas di lokasi kejadian.
Setelah terdesak, PNS tersebut akhirnya mengaku bahwa ia tidak mengantongi dokumen berkendara. Ia berdalih hanya keluar sebentar untuk membeli makanan namun mendadak gugup melihat operasi kepolisian.
"Saya tidak memiliki SIM dan STNK, Pak. Tadi saya belok karena panik," akunya.
Baca juga: Breaking News: Kecelakaan Maut di Marisa Gorontalo, Identitas Korban Terungkap
40 Pelanggar Terjaring di Hari Kedua
Akibat pelanggaran tersebut, sepeda motor sang PNS terpaksa disita dan ditilang oleh petugas. Kejadian ini merupakan bagian dari hasil evaluasi hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026.
Selain oknum PNS, polisi juga menindak sejumlah pelanggar lain, termasuk seorang mahasiswa yang tidak membawa STNK. Secara total, terdapat 40 pengendara yang dijaring dalam operasi yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut.
Berikut adalah rincian pelanggaran yang tercatat:
- 28 Pelanggar: Tidak memiliki SIM (Pasal 281 ayat 1).
- 12 Pelanggar: Pelanggaran lainnya (Muatan berlebih, boncengan tiga, dan knalpot brong).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Agus Priono Adada, menjelaskan bahwa Jalan Pangeran Hidayat dipilih sebagai titik operasi karena volume kendaraan yang tinggi dan risiko kecelakaan yang besar.
"Operasi ini sudah memasuki hari kedua pelaksanaan. Jika pelanggaran masih bisa kami bijaksanai, kami berikan edukasi. Tapi jika sudah rawan keselamatan, maka kami lakukan penindakan tegas," ujar Agus.
Operasi Keselamatan Otanaha 2026 direncanakan akan terus berlangsung di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Gorontalo hingga tanggal 16 Februari 2026 mendatang.
(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-Polantas-tengah-memeriksa-kendaraan-milik-pria.jpg)