Operasi Keselamatan Otanaha 2026

Aksi Kucing-Kucingan ASN Saat Razia di JDS Kota Gorontalo, Endingnya Motor Diamankan

Seorang ASN di Kota Gorontalo berusaha menghindari razia lalu lintas dengan masuk ke halaman rumah warga.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI KESELAMATAN OTANAHA --Seorang Polantas tengah memeriksa kendaraan milik pria yang berstatus PNS, Selasa (3/2/2026). Ia ditilang polisi karena tidak memiliki SIM dan STNK. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ASN di Kota Gorontalo berusaha menghindari razia lalu lintas dengan masuk ke halaman rumah warga. 
  • Pengendara tersebut mengaku tidak memiliki SIM dan STNK sehingga kendaraan diamankan petugas. 
  • Pada hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026, polisi menindak 40 pelanggar lalu lintas.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Niat menghindari razia lalu lintas justru berujung penindakan.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo nekat menepi dan masuk ke halaman rumah warga saat melihat Operasi Keselamatan Otanaha 2026 berlangsung.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal sebagai Jalan Dua Susun (JDS), Selasa (3/2/2026).

Saat petugas Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan kendaraan, pria paruh baya berseragam dinas keki terlihat melintas menggunakan sepeda motor Suzuki Spin 125.

Namun bukannya melanjutkan perjalanan, pengendara tersebut tiba-tiba membelokkan arah kendaraan dan berhenti di halaman rumah warga yang tidak dikenalnya.

OPERASI KESELAMATAN -- Satlantas Polresta Gorontalo Kota saat Operasi Keselamatan Otanaha, Selasa (3/2/2026). Sebanyak 40 kendaraan dikenai tilang. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
OPERASI KESELAMATAN -- Satlantas Polresta Gorontalo Kota saat Operasi Keselamatan Otanaha, Selasa (3/2/2026). Sebanyak 40 kendaraan dikenai tilang. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Aksi mendadak itu langsung menarik perhatian petugas yang berjaga di lokasi.

Polisi kemudian menghampiri pria tersebut dan menanyakan alasan dirinya menghindari pemeriksaan. Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pria tersebut akhirnya mengakui tidak membawa dokumen berkendara.

“Saya tidak memiliki SIM dan STNK, Pak. Saya tadi cuma keluar beli makanan, lalu panik melihat razia,” ujarnya kepada petugas.

Akibat pelanggaran tersebut, kendaraan yang digunakan langsung diamankan dan pengendara dikenakan sanksi tilang.

Puluhan Pelanggar Terjaring

Kasus tersebut menjadi salah satu temuan dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026.

PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026).
PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Dalam kegiatan yang berlangsung dari siang hingga sore itu, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lainnya.

Selain ASN tersebut, polisi juga menjaring mahasiswa yang tidak membawa STNK.

Total terdapat 40 pengendara yang tercatat melanggar aturan lalu lintas.

Data pelanggaran yang dihimpun petugas menunjukkan 28 pengendara tidak memiliki SIM sesuai Pasal 281 ayat 1.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved