Rabu, 11 Maret 2026

Operasi Keselamatan Otanaha 2026

40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026

Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota menilang 40 pengendara

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 - OPERASI-KESELAMATAN-Satlantas-Polresta-Gorontalo-Kota-melaksanakan.jpg
TribunGorontalo.com
OPERASI KESELAMATAN --Satlantas Polresta Gorontalo Kota melaksanakan Operasi Keselamatan Otanaha, Selasa (3/2/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 - OPERASI-POLISI-Seorang-personel-Polantas-Kota-Gorontalo-memberhentikan-mobil-pickup-b.jpg
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI POLISI -- Seorang personel Polantas Kota Gorontalo memberhentikan mobil pickup bermuatan kayu pada Operasi Keselamatan Otanahan 2026, Selasa (3/2/2026).
40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 - PEMERIKSAAN-Seorang-pengemudi-sepeda-motor-tampak-dimintai.jpg
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026).

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polresta Gorontalo Kota menindak 40 pengendara pada hari kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 di Jalan Dua Susun. 
  • Mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM serta pelanggaran keselamatan lainnya. 
  • Operasi ini digelar hingga 16 Februari 2026 dengan fokus pada edukasi dan penindakan di titik rawan kecelakaan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota menilang 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi digelar di Jalan Pangeran Hidayat, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Dua Susun (JDS), Selasa (3/2/2026). 

Ruas jalan ini merupakan salah satu jalur utama di Kota Gorontalo yang menghubungkan kawasan pusat kota dengan sejumlah wilayah permukiman dan perkantoran, serta kerap dilintasi kendaraan dengan volume tinggi setiap harinya.

Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi, operasi dilakukan sejak siang hingga sore hari. 

Baca juga: Sosok Alya Suharti, Mahasiswi UNG Gorontalo Konsisten Ukir Prestasi Tiap Tahun

Sejumlah personel Satlantas Polresta Gorontalo Kota tampak berjaga di kedua sisi jalan dan menghentikan pengendara secara selektif.

Mayoritas pengendara yang terjaring merupakan pengendara sepeda motor. 

Beberapa di antaranya terlihat tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat diminta petugas.

Selain itu, petugas juga mendapati pelanggaran kasat mata, seperti menggunakan knalpot brong.

OPERASI POLISI -- Seorang personel Polantas Kota Gorontalo memberhentikan mobil pickup bermuatan kayu pada Operasi Keselamatan Otanahan 2026, Selasa (3/2/2026).
OPERASI POLISI -- Seorang personel Polantas Kota Gorontalo memberhentikan mobil pickup bermuatan kayu pada Operasi Keselamatan Otanahan 2026, Selasa (3/2/2026). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Meski sempat terjadi perlambatan arus lalu lintas, situasi tetap terkendali karena petugas sigap mengatur kendaraan yang melintas di Jalan Dua Susun.

Sore itu, volume kendaraan mengalami peningkatan signifikan. Baik roda dua tiga dan empat.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Agus Priono Adada, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang dilaksanakan secara rutin.

“Operasi yang kami laksanakan saat ini adalah Operasi Keselamatan Otanaha 2026. Ini kegiatan rutin, dan hari ini sudah hari kedua pelaksanaan,” ujar Agus saat diwawancarai di lokasi operasi.

Ia mengungkapkan, pada hari kedua pelaksanaan, jumlah pengendara yang terjaring mencapai 40 orang dengan berbagai jenis pelanggaran.

Nampak paling banyak terzaring adalah mahasiswa yang berboncengan.

PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026).
PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved