Kamis, 12 Maret 2026

Operasi Keselamatan Otanaha 2026

40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026

Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota menilang 40 pengendara

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 - OPERASI-KESELAMATAN-Satlantas-Polresta-Gorontalo-Kota-melaksanakan.jpg
TribunGorontalo.com
OPERASI KESELAMATAN --Satlantas Polresta Gorontalo Kota melaksanakan Operasi Keselamatan Otanaha, Selasa (3/2/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 - OPERASI-POLISI-Seorang-personel-Polantas-Kota-Gorontalo-memberhentikan-mobil-pickup-b.jpg
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI POLISI -- Seorang personel Polantas Kota Gorontalo memberhentikan mobil pickup bermuatan kayu pada Operasi Keselamatan Otanahan 2026, Selasa (3/2/2026).
40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026 - PEMERIKSAAN-Seorang-pengemudi-sepeda-motor-tampak-dimintai.jpg
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PEMERIKSAAN -- Seorang pengemudi sepeda motor tampak dimintai surat-surat oleh anggota Polresta Gorontalo Kota, Selasa (3/1/2026).

“Total yang kami jaring hari ini ada 40 pengendara. Dari jumlah itu, 28 pengendara tidak memiliki SIM, sesuai Pasal 281 ayat 1, dan 12 pengendara lainnya melakukan pelanggaran lain seperti muatan berlebih dan boncengan lebih dari dua orang,” jelasnya.

Menurut Agus, pelanggaran tersebut sangat berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu Agus menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2026, pihaknya menargetkan lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan rawan kemacetan sebagai sasaran utama operasi.

Baca juga: Total 181 Pelanggar Terjaring Razia Polantas Kota Gorontalo dalam 2 Pekan Operasi Otanaha

“Target operasi kami itu daerah rawan kecelakaan dan rawan kemacetan. Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun ini termasuk salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Ia menyebut, tingginya aktivitas kendaraan di jalur tersebut menjadi alasan petugas rutin melakukan pengawasan dan penindakan.

Meski melakukan penilangan, Agus menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Otanaha 2026 tidak semata-mata bertujuan untuk memberikan sanksi, melainkan lebih mengedepankan keselamatan dan edukasi kepada masyarakat.

“Untuk operasi ini kami kedepankan keselamatan dan edukasi. Apabila pelanggaran masih bisa kami bijaksanai, maka kami bijaksanai,” katanya.

Namun, lanjut Agus, jika pelanggaran dinilai membahayakan keselamatan, petugas akan tetap melakukan penindakan tegas.

“Kalau sudah rawan keselamatan, maka kami akan tindak dan kami berikan penilangan langsung,” tegasnya.

Operasi Keselamatan Otanaha 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 Februari hingga 16 Februari 2026. 

Selama periode tersebut, Satlantas Polresta Gorontalo Kota akan menggelar operasi di sejumlah titik di wilayah Kota Gorontalo.

Di akhir keterangannya, Agus mengimbau masyarakat Kota Gorontalo, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas. Masih banyak keluarga yang menunggu kita di rumah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, rem berfungsi, dan kelengkapan kendaraan serta surat-surat lengkap, agar keselamatan kita di jalan bisa terjaga,” pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved