Berita Gorontalo
Malam ke-20 Ramadan, Tiga Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Gorontalo, Ada yang Sedang nge-Miras
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri saat melakukan razia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/RAZIA-SATPOL-Tiga-pasangan-muda-mudi-yang-bukan-suami-istri-ditemukan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kota Gorontalo menemukan tiga pasangan bukan suami istri saat razia rumah kos pada malam ke-20 Ramadan.
- Satu pasangan bahkan kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras di kamar kos di kawasan Wongkaditi.
- Seluruh pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri saat melakukan razia di sejumlah rumah kos di Gorontalo.
Salah satu temuan terjadi di rumah kos yang berada di kawasan Jalan Wongkaditi.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan di salah satu kamar, satu pasangan kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras.
Sementara itu, dua pasangan lainnya ditemukan di rumah kos berbeda dalam kondisi berada bersama di dalam kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo yang baru, Marwan Saleh.
Dalam kegiatan itu, petugas menyasar sejumlah titik yang sebelumnya sering dilaporkan masyarakat, termasuk beberapa rumah kos serta tempat biliar di wilayah kota.
Baca juga: Terminal Dungingi Gorontalo Siapkan Puluhan Bus untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Harga Tiket
Marwan menjelaskan bahwa dalam razia tersebut petugas mendapati tiga pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan berada di kamar kos masing-masing.
“Dalam razia tadi malam kami menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri di beberapa rumah kos. Satu pasangan bahkan kami dapati sedang mengonsumsi minuman keras di kamar kos di kawasan Wongkaditi,” ujar Marwan dihubungi, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan pengawasan terhadap pelanggaran ketertiban umum akan terus diperketat, terutama selama bulan Ramadan.
Menurutnya, razia tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Adhan Dambea yang meminta aparat penegak peraturan daerah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai kegiatan yang dinilai melanggar norma sosial, termasuk peredaran minuman keras serta aktivitas lain yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seluruh pasangan yang terjaring dalam razia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan kepada mereka agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
(*)