Berita Nasional
Trauma Berat, Remaja Jambi Dijual Tante Demi Bayar Pinjol
Seorang ibu berinisial TW jatuh sakit setelah mengetahui putrinya, M (17), dijual oleh adik kandungnya sendiri, WD, di Provinsi Jambi.
Editor:
Wawan Akuba
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Jambi sebagai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kaur Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengatakan proses masih berada pada tahap penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Laporan dugaan penjualan anak di bawah umur tersebut diterima Polda Jambi pada 8 Oktober 2025.
Selama lebih dari satu bulan, penyidik mengumpulkan keterangan dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan.
(*)
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Internet Rakyat Hadir di Indonesia, Layanan WiFi 100 Mbps Rp100 Ribu per Bulan, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Tunjangan PNS 2025 Bertambah! Simak Manfaat dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya |
|
|---|
| Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf Usai Pernyataannya Soal Profesi Ahli Gizi Viral |
|
|---|
| Kapolri Buru-buru Bentuk Pokja Usai Putusan MK Polisi tak Bisa Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Produk Tanpa Label Halal Bisa Ditarik! Sertifikasi Wajib Berlaku Oktober 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-vnb.jpg)