Kasus Puskes Sipatana

Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Soroti Kasus di Puskemas Sipatana: Sudah Diberi Teguran Lisan

Dinas Kesehatan turut angkat suara atas insiden lambannya layanan ambulans. Katanya Dinkes sudah beri teguran lisan sebagai langkah awal

|
Foto : Official ASM Google Maps
DIKES KOTA GORONTALO -- Kantor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Jalan Jamaludin Malik, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Dinkes menyebut telah memberi teguran lisan kepada Kapus Sipatana sebagai langkah awal pemeriksaan. 

Ia justru menyesalkan pasien tak dibawa ke Puskesmas Sipatana terlebih dahulu.

Baca juga: Kapus Sipatana Gorontalo Benarkan Mobil Ambulans Dibawa Sopir untuk Main Voli

"Ada orang kesehatan di situ (bersama pasien). Kan sebaiknya (ke Puskesmas), cuma berapa kilo (km) dari sini. Ke UGD dan itu UGD itu kan ada Oksigen, ada infus untuk sementara," kata Rita.

Ia pun menepis isu jika pihaknya tak meminjamkan mobil dengan driver dari masyarakat. 

Sebab kata dia, sesaat ia akan mengizinkan, telpon putus karena ada yang masuk menelpon.

"Tiba-tiba telepon putus," katanya. (*)

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved