Kasus Puskes Sipatana
Kapuskes Sipatana Dinonjobkan Wali Kota Gorontalo Buntut Ambulans Dipakai untuk Turnamen Voli
Tanda tanya publik terkait nasib Kepala Puskesmas (Kapuskes) Sipatana, Rita Bambang, akhirnya terjawab.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tanda tanya publik terkait nasib Kepala Puskesmas (Kapuskes) Sipatana, Rita Bambang, akhirnya terjawab.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan telah mengambil keputusan tegas atas jabatan yang diemban Rita.
Sebelumnya, nama Rita Bambang menjadi sorotan dan menggemparkan publik Gorontalo setelah muncul kontroversi yang menyeret dirinya.
Ia dituding abai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga di wilayah kerjanya.
Kasus ini mencuat setelah seorang pasien yang berada dalam jangkauan layanan Puskesmas Sipatana diduga meninggal dunia karena tidak mendapatkan pelayanan memadai.
Baca juga: Sisa 6 Hari! APBD Gorontalo Harus Disepakati Gubernur dan DPRD Jika Tak Mau Gaji Tertunda 6 Bulan
Insiden ini bermula ketika keluarga pasien memohon agar mobil ambulans puskesmas digunakan untuk membawa pasien yang dalam kondisi kritis.
Namun, ambulans tersebut diduga sedang dipakai Kapuskes Rita Bambang untuk agenda yang sama sekali tidak berkaitan dengan pelayanan medis, melainkan untuk kegiatan turnamen olahraga voli antar tenaga kesehatan.
Keputusan itu dinilai publik sebagai tindakan mengabaikan keselamatan nyawa pasien.
Akibat tidak tersedianya ambulans, upaya penyelamatan tidak berjalan optimal hingga akhirnya nyawa pasien tidak tertolong.
Peristiwa ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, terutama pihak keluarga korban yang merasa diabaikan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengambil langkah cepat dan tegas.
Ia menyampaikan bahwa Rita Bambang telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Sipatana.
“Saya suruh nonjobkan orangnya (kapuskes). Tadi saya sampaikan, ada keluhan masyarakat terutama tentang pelayanan kesehatan. Pertama kejadian di Sipatana, kepala puskes tidak menyediakan mobil ambulans, makanya saya nonjobkan orangnya. Karena kita tidak ingin seperti itu,” tegas Adhan Dambea, Minggu (23/11/2025).
Adhan menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan sektor yang tidak boleh ditawar dan harus mengutamakan keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Gorontalo tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang dinilai mengabaikan nilai kemanusiaan dan pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/NONJOB-Wali-Kota-Gorontalo-Adhan-Dambea-nonjobkan-Rita-Bambang.jpg)