Gorontalo Hari Ini
2 Pria Ditangkap Polisi Gorontalo, Terduga Pelaku Penikaman di Desa Hulawa
Dua pria berinisial MSR (19) dan AT (20) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penikaman
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-dua-pria-ditangkap-polisi-dan-TKP-kriminal.jpg)
Hasil visum menunjukkan luka tusukan berada di bagian dada kiri dan dada kanan korban.
Setelah korban jatuh, pelaku masih sempat melakukan kekerasan fisik lainnya dengan menendang korban.
Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor meninggalkan lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka parah kemudian tergeletak di area kebun dekat kafe tersebut.
Hingga beberapa jam setelah kejadian, korban tidak mendapatkan pertolongan.
Sekitar pukul 07.30 Wita, seorang saksi melihat korban tergeletak dalam kondisi tidak bergerak.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
“Setelah ada laporan dari saksi, Polsek langsung berkoordinasi dengan kami di Satreskrim untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Yudhi.
Polres Bone Bolango kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Reskrim juga mendapat dukungan dari Resmob Polda Gorontalo untuk memburu pelaku.
“Alhamdulillah, sekitar pukul delapan pagi, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” kata Yudhi.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)