Jumat, 13 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

2 Pria Ditangkap Polisi Gorontalo, Terduga Pelaku Penikaman di Desa Hulawa

Dua pria berinisial MSR (19) dan AT (20) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penikaman

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 2 Pria Ditangkap Polisi Gorontalo, Terduga Pelaku Penikaman di Desa Hulawa
Istimewa
KASUS PENIKAMAN -- Kolase foto dua pria ditangkap polisi dan TKP kriminal. Dua terduga pelaku kasus penikaman di Desa Hulawa dibekuk polisi. 

Hasil visum menunjukkan luka tusukan berada di bagian dada kiri dan dada kanan korban.

Setelah korban jatuh, pelaku masih sempat melakukan kekerasan fisik lainnya dengan menendang korban.

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor meninggalkan lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka parah kemudian tergeletak di area kebun dekat kafe tersebut.

Hingga beberapa jam setelah kejadian, korban tidak mendapatkan pertolongan.

Sekitar pukul 07.30 Wita, seorang saksi melihat korban tergeletak dalam kondisi tidak bergerak.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah ada laporan dari saksi, Polsek langsung berkoordinasi dengan kami di Satreskrim untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Yudhi.

Polres Bone Bolango kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Reskrim juga mendapat dukungan dari Resmob Polda Gorontalo untuk memburu pelaku.

“Alhamdulillah, sekitar pukul delapan pagi, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” kata Yudhi.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved