Minggu, 15 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

2 Pria Ditangkap Polisi Gorontalo, Terduga Pelaku Penikaman di Desa Hulawa

Dua pria berinisial MSR (19) dan AT (20) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penikaman

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 2 Pria Ditangkap Polisi Gorontalo, Terduga Pelaku Penikaman di Desa Hulawa
Istimewa
KASUS PENIKAMAN -- Kolase foto dua pria ditangkap polisi dan TKP kriminal. Dua terduga pelaku kasus penikaman di Desa Hulawa dibekuk polisi. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dua pria berinisial MSR (19) dan AT (20) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang warga di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan Tim Pandawa Reskrim Polres Gorontalo bersama anggota Polsek Telaga pada Kamis (1/1/2026) sore.

Keduanya diamankan di wilayah Kabupaten Gorontalo, hanya beberapa jam setelah insiden penikaman yang melukai seorang pria berinisial HM (27).

HM menjadi korban penikaman pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban mengalami luka serius di bagian perut akibat tusukan senjata tajam.

Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Kota Gorontalo, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut.

Menurutnya, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai insiden penikaman di Desa Hulawa.

“Begitu laporan masuk, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan,” ujar Iptu Wawan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (2/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui korban sempat ditinggalkan rekannya di luar sebuah depot BBM.

Tak lama kemudian, korban diajak oleh orang yang tidak dikenalnya ke samping depot.

Beberapa menit berselang, korban kembali dalam keadaan terluka parah.

Korban sempat menyampaikan kepada rekannya bahwa dirinya telah ditikam.

Pemilik depot BBM juga membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut korban datang kembali ke area depot dengan kondisi berlumuran darah.

Warga sekitar yang melihat langsung memberikan pertolongan darurat.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Tim Reskrim mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri identitas pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua pemuda asal Desa Luhu, Kecamatan Telaga.

Keduanya masing-masing berinisial MSR dan AT.

Pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 Wita, polisi berhasil mengamankan keduanya.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Iptu Wawan.

Ia menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Kronologi Penikaman di Cafe Starlight Gorontalo, Pria 30 Tahun Sempat Cekcok sebelum Tewas

Motif di balik aksi penikaman juga tengah ditelusuri lebih jauh.

“Kami masih melakukan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil penyidikan,” katanya.

Sementara itu, kondisi korban HM masih dalam penanganan tim medis di RSUD Aloei Saboe.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kasus serupa: Pria Tewas Ditikam di Bone Bolango

KASUS PENIKAMAN - Kasat Reskrim Polres Bone Bolanho, Gorontalo AKP Yudhi Prastyo, bersama Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat memberikan keterangan penikaman, Rabu (31/12/2025). Polisi mengungkap kronologi tewasnya pria di Cafe Starlight (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
KASUS PENIKAMAN - Kasat Reskrim Polres Bone Bolanho, Gorontalo AKP Yudhi Prastyo, bersama Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat memberikan keterangan penikaman, Rabu (31/12/2025). Polisi mengungkap kronologi tewasnya pria di Cafe Starlight (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Insiden penikaman juga pernah terjadi di kompleks Cafe Starlight, Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa dini hari (30/12/2025).

Korban berinisial RS (30) ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di area kebun dekat kafe. Penemuan jenazah ini sontak menggemparkan warga sekitar.

Jenazah korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan pakaian bagian atas tersingkap. Kondisi tubuh menunjukkan adanya luka tusukan di bagian vital.

Noda darah yang telah mengering di tubuh korban mengindikasikan bahwa ia meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, membenarkan peristiwa tersebut dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).

Menurut Yudhi, sebelum kejadian penikaman, korban dan pelaku sempat berada bersama di salah satu kafe di Bone Bolango.

“Korban dan pelaku ini berada di kafe dari sekitar pukul satu dini hari sampai kurang lebih pukul tiga pagi,” jelas Yudhi.

Pelaku diketahui berinisial KA (35), warga asal Manado, Sulawesi Utara, yang berdomisili di wilayah Andalas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.45 Wita.

Insiden berawal dari cekcok antara korban dan pelaku di dalam kafe. Korban disebut beberapa kali menantang pelaku untuk berkelahi.

“Korban menantang pelaku sebanyak tiga kali, bahkan sampai membuntuti pelaku ke luar kafe, termasuk ke area kamar mandi,” ungkap Yudhi.

Perilaku korban tersebut memicu emosi pelaku. Apalagi, saat kejadian pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku sudah merasa kesal karena terus ditantang, ditambah lagi dalam kondisi terpengaruh minuman keras, sehingga emosinya tidak terkendali,” jelas Yudhi.

Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban.

Aksi penusukan dilakukan secara berulang hingga korban terjatuh di lokasi kejadian.

“Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh,” ujar Yudhi.

Hasil visum menunjukkan luka tusukan berada di bagian dada kiri dan dada kanan korban.

Setelah korban jatuh, pelaku masih sempat melakukan kekerasan fisik lainnya dengan menendang korban.

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor meninggalkan lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka parah kemudian tergeletak di area kebun dekat kafe tersebut.

Hingga beberapa jam setelah kejadian, korban tidak mendapatkan pertolongan.

Sekitar pukul 07.30 Wita, seorang saksi melihat korban tergeletak dalam kondisi tidak bergerak.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

“Setelah ada laporan dari saksi, Polsek langsung berkoordinasi dengan kami di Satreskrim untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Yudhi.

Polres Bone Bolango kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Reskrim juga mendapat dukungan dari Resmob Polda Gorontalo untuk memburu pelaku.

“Alhamdulillah, sekitar pukul delapan pagi, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” kata Yudhi.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved