Jumat, 13 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

2 Pria Ditangkap Polisi Gorontalo, Terduga Pelaku Penikaman di Desa Hulawa

Dua pria berinisial MSR (19) dan AT (20) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penikaman

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 2 Pria Ditangkap Polisi Gorontalo, Terduga Pelaku Penikaman di Desa Hulawa
Istimewa
KASUS PENIKAMAN -- Kolase foto dua pria ditangkap polisi dan TKP kriminal. Dua terduga pelaku kasus penikaman di Desa Hulawa dibekuk polisi. 

Korban berinisial RS (30) ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di area kebun dekat kafe. Penemuan jenazah ini sontak menggemparkan warga sekitar.

Jenazah korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan pakaian bagian atas tersingkap. Kondisi tubuh menunjukkan adanya luka tusukan di bagian vital.

Noda darah yang telah mengering di tubuh korban mengindikasikan bahwa ia meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, membenarkan peristiwa tersebut dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).

Menurut Yudhi, sebelum kejadian penikaman, korban dan pelaku sempat berada bersama di salah satu kafe di Bone Bolango.

“Korban dan pelaku ini berada di kafe dari sekitar pukul satu dini hari sampai kurang lebih pukul tiga pagi,” jelas Yudhi.

Pelaku diketahui berinisial KA (35), warga asal Manado, Sulawesi Utara, yang berdomisili di wilayah Andalas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.45 Wita.

Insiden berawal dari cekcok antara korban dan pelaku di dalam kafe. Korban disebut beberapa kali menantang pelaku untuk berkelahi.

“Korban menantang pelaku sebanyak tiga kali, bahkan sampai membuntuti pelaku ke luar kafe, termasuk ke area kamar mandi,” ungkap Yudhi.

Perilaku korban tersebut memicu emosi pelaku. Apalagi, saat kejadian pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku sudah merasa kesal karena terus ditantang, ditambah lagi dalam kondisi terpengaruh minuman keras, sehingga emosinya tidak terkendali,” jelas Yudhi.

Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban.

Aksi penusukan dilakukan secara berulang hingga korban terjatuh di lokasi kejadian.

“Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh,” ujar Yudhi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved