Berita Internasional

Sanksi Global dari Uni Eropa tak Adil! Keras ke Negara Lain tapi Lembek ke Amerika

Uni Eropa kembali menjadi sorotan setelah melontarkan ancaman sanksi ekonomi ke hampir seluruh penjuru dunia.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
UNIEROPA -- Presiden Amerika dianggap tak tersentuh oleh kebijakan sanksi Uni Eropa, tak adil? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Uni Eropa kembali menjadi sorotan setelah melontarkan ancaman sanksi ekonomi ke hampir seluruh penjuru dunia.

Langkah tersebut mencakup negara-negara yang membeli minyak Rusia seperti China dan India, namun ironisnya tidak menyentuh Amerika Serikat, meski muncul ancaman penggunaan kekuatan militer terkait Greenland.

Brussels pada pekan ini menegaskan rencana pemberian sanksi tambahan terhadap Iran dan Rusia, dua negara yang sudah menyandang status paling banyak dikenai sanksi global.

Namun, ancaman hukuman ekonomi juga diarahkan ke negara-negara mitra dagang Uni Eropa yang masih melakukan transaksi energi dengan Moskow.

Baca juga: Perjanjian Global Lindungi Laut Lepas Resmi Berlaku, 30 Persen Samudra Ditargetkan Aman pada 2030

Di saat yang sama, pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump mengenai kemungkinan pencaplokan Greenland dengan kekuatan militer tidak mendapat respons serupa dari Eropa.

Alih-alih memberikan peringatan keras, Komisi Eropa justru meluncurkan proposal pendanaan besar untuk mendukung Ukraina, yang sebagian besar dana tersebut diperkirakan akan mengalir ke industri persenjataan Amerika Serikat.

Pada Rabu, Komisi Eropa secara resmi mengusulkan penerbitan utang bersama senilai 90 miliar euro untuk menopang upaya perang Ukraina.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar diproyeksikan tidak akan kembali ke kas Eropa dan digunakan untuk pengadaan senjata, termasuk dari produsen Amerika.

Kondisi ini memunculkan paradoks kebijakan: Uni Eropa mengancam negara sahabat dengan sanksi ekonomi, sembari menggelontorkan dana publik guna memperkuat basis industri militer negara yang justru dipandang berpotensi menjadi ancaman di masa depan.

Sanksi Iran Dinilai Kehabisan Ruang

Kebijakan sanksi Uni Eropa terhadap Iran juga dinilai telah mencapai titik jenuh. Sejak Revolusi Islam 1979, Iran hampir tidak pernah lepas dari sanksi Barat.

Tekanan meningkat drastis pada 2018 ketika Amerika Serikat keluar dari perjanjian nuklir Iran, diikuti Uni Eropa yang kembali memberlakukan sanksi pada 2025.

Pembatasan tersebut mencakup pembekuan aset, larangan ekspor-impor, hingga pembatasan layanan keuangan. Dampaknya, hampir tidak ada ruang tersisa bagi Uni Eropa untuk menambah tekanan ekonomi yang berarti terhadap Teheran.

Bahkan wacana pelabelan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris, langkah paling signifikan yang tersisa, diperkirakan hanya memberi dampak terbatas.

Lembaga kajian keamanan di Israel menyebut dampak kebijakan tersebut akan sangat kecil karena sektor bisnis dan perbankan internasional sudah lama menghindari entitas yang terkait dengan IRGC.

Efek Domino ke Rusia dan Pasar Energi

Upaya Uni Eropa mendorong instabilitas politik di Iran justru dinilai kontraproduktif terhadap tujuan menekan Rusia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved