Pemkab Bone Bolango
Pemkab Bone Bolango Gorontalo Terima 1.184 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 1.840 formasi
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan.
“PPPK Paruh Waktu memang dihadirkan untuk memberi kepastian status bagi tenaga non-ASN. Prioritas diberikan kepada mereka yang sudah ada di database BKN dan pernah mengikuti seleksi tahun 2024, baik lulus maupun tidak lulus. Semua tetap punya kesempatan sesuai formasi yang tersedia,” jelas Aba Subagja, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.
Pemerintah juga menegaskan bahwa formasi PPPK Paruh Waktu meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Bagi tenaga teknis, jabatan yang diakomodasi meliputi pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, hingga penata layanan operasional.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar mulai 2025, seluruh pengangkatan PPPK dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis merit.
Jalur afirmasi yang berlaku pada 2024 telah dihentikan, sehingga setiap tenaga non-ASN tetap wajib mengikuti seleksi yang objektif.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, penetapan 1.840 PPPK Paruh Waktu di Bone Bolango menjadi bukti bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan daerah, tetapi juga sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk menata tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.(*/Jefry)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.