Pemkab Bone Bolango
Pemkab Bone Bolango Gorontalo Terima 1.184 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 1.840 formasi
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 1.840 formasi PPPK Paruh Waktu untuk Kabupaten Bone Bolango.
Formasi tersebut terdiri dari 289 guru, 206 tenaga kesehatan, dan 1.345 tenaga teknis.
Seluruhnya merupakan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Bone Bolango, Nining Rahayu Male, menjelaskan bahwa penetapan ini menjadi kabar penting sekaligus angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN.
Baca juga: Tak Butuh Aplikasi! Ini Cara Cek Kecepatan Internet Via Google
Menurutnya, tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi syarat menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Jumlah yang ditetapkan sebanyak 1.840 orang. Mereka adalah tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN. Jadi prioritasnya memang mereka, selama memenuhi syarat sesuai regulasi,” ujar Nining dihubungi via whatsapp, Senin (15/9/2025).
Nining menambahkan, terdapat perbedaan signifikan antara usulan PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu.
Namun demikian, seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah melalui rangkaian seleksi resmi pada formasi tahun 2024.
“Seleksi ini sudah berjalan sesuai prosedur. Bahkan, seluruh tahapan ujian untuk PPPK Paruh Waktu sudah selesai pada bulan Mei 2025. Jadi mereka yang lulus memang sudah mengikuti mekanisme seleksi sesuai aturan,” jelasnya.
Adapun pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) terbagi dalam dua tahap, yakni Tahap I pada Desember 2024 dan Tahap II pada Mei 2025.
Kata Nining, proses koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, berjalan lancar.
Hal ini memastikan penetapan formasi bisa sesuai dengan kebutuhan riil daerah.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan agar semua proses berjalan sesuai regulasi. Alhamdulillah, semua tahapan sudah sesuai prosedur dan bisa dipastikan transparan,” kata Nining.
Dukungan Kebijakan dari Pemerintah Pusat
Sejalan dengan penetapan di Bone Bolango, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan BKN juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN dan mengikuti seleksi CASN 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.