Selasa, 7 April 2026

DPRD Boalemo

DAFTAR 8 Ranperda Dikebut DPRD Bone Bolango Gorontalo, Ada Desa Wisata hingga Hak Disabilitas

DPRD Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, tengah memacu agenda legislasi daerah dengan menargetkan penyelesaian delapan Ranperda

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DAFTAR 8 Ranperda Dikebut DPRD Bone Bolango Gorontalo, Ada Desa Wisata hingga Hak Disabilitas
TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga
DPRD--Ketua DPRD Bone Bolango, Gorontalo Faisal Yunus saat diwawancarai, Senin (6/4/2026). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Bone Bolango tengah mempercepat pembahasan delapan Ranperda
  • Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, mengatakan seluruh Ranperda tersebut ditargetkan segera
  • Di luar agenda legislasi, Faisal juga melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pinogu

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, tengah memacu agenda legislasi daerah dengan menargetkan penyelesaian delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat.

Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, mengatakan pembahasan Ranperda saat ini masih disesuaikan dengan agenda internal lembaga, termasuk penuntasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

“Agenda kita masih berjalan, sambil memacu pembahasan LKPJ dan menyesuaikan jadwal. Untuk Ranperda ada sekitar delapan yang sedang kita dorong,” ujar Faisal saat diwawancarai, Senin (6/4/2026).

Menurut Faisal, delapan Ranperda yang sedang dibahas merupakan usulan strategis yang menyentuh berbagai sektor penting di Bone Bolango.

 Mulai dari perlindungan sektor pertanian, pengelolaan perikanan, penguatan kelembagaan desa, hingga penataan wilayah dan pengembangan kawasan industri.

Sejumlah Ranperda yang masuk dalam pembahasan antara lain Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata.

Selain itu, DPRD Bone Bolango juga tengah membahas Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda tentang Perangkat Desa.

Tak hanya itu, ada pula Ranperda tentang Garis Sempadan pada Aliran Sungai dan Ranperda tentang Kawasan Industri yang dinilai penting untuk mendukung arah penataan wilayah dan pembangunan daerah ke depan.

“Termasuk juga Ranperda tentang garis sempadan sungai dan kawasan industri. Ini penting untuk penataan wilayah ke depan,” kata Faisal.

Ia menegaskan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menjadi leading sector dalam menuntaskan seluruh pembahasan Ranperda tersebut sebelum dibawa ke tahap penetapan.

DPRD Bone Bolango, kata dia, menargetkan delapan Ranperda itu dapat segera masuk tahap finalisasi, lalu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Rencananya setelah pembahasan tuntas, akan segera kita paripurnakan untuk penetapan menjadi Perda,” jelasnya.

Di tengah padatnya agenda legislasi, Faisal juga mengungkapkan aktivitasnya di luar pembahasan Ranperda, yakni kunjungan kerja ke Kecamatan Pinogu pada akhir pekan lalu.

Kunjungan tersebut, menurut dia, tidak hanya untuk menghadiri kegiatan halal bihalal yang digelar pemerintah daerah, tetapi juga membawa misi khusus terkait pengembangan komoditas unggulan di wilayah tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved