Pemkab Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Gorontalo Terima 1.184 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 1.840 formasi

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
DOC -- Potret ASN Bone Bolango pada apel pagi rutin di kantor bupati Bone Bolango. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 1.840 formasi PPPK Paruh Waktu untuk Kabupaten Bone Bolango.

Formasi tersebut terdiri dari 289 guru, 206 tenaga kesehatan, dan 1.345 tenaga teknis. 

Seluruhnya merupakan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Bone Bolango, Nining Rahayu Male, menjelaskan bahwa penetapan ini menjadi kabar penting sekaligus angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN. 

Baca juga: Tak Butuh Aplikasi! Ini Cara Cek Kecepatan Internet Via Google

Menurutnya, tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi syarat menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Jumlah yang ditetapkan sebanyak 1.840 orang. Mereka adalah tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN. Jadi prioritasnya memang mereka, selama memenuhi syarat sesuai regulasi,” ujar Nining dihubungi via whatsapp, Senin (15/9/2025).

Nining menambahkan, terdapat perbedaan signifikan antara usulan PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu. 

Namun demikian, seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah melalui rangkaian seleksi resmi pada formasi tahun 2024.

“Seleksi ini sudah berjalan sesuai prosedur. Bahkan, seluruh tahapan ujian untuk PPPK Paruh Waktu sudah selesai pada bulan Mei 2025. Jadi mereka yang lulus memang sudah mengikuti mekanisme seleksi sesuai aturan,” jelasnya.

Adapun pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) terbagi dalam dua tahap, yakni Tahap I pada Desember 2024 dan Tahap II pada Mei 2025.

Kata Nining, proses koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, berjalan lancar. 

Hal ini memastikan penetapan formasi bisa sesuai dengan kebutuhan riil daerah.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan agar semua proses berjalan sesuai regulasi. Alhamdulillah, semua tahapan sudah sesuai prosedur dan bisa dipastikan transparan,” kata Nining.

Dukungan Kebijakan dari Pemerintah Pusat

Sejalan dengan penetapan di Bone Bolango, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan BKN juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN dan mengikuti seleksi CASN 2024.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan.

“PPPK Paruh Waktu memang dihadirkan untuk memberi kepastian status bagi tenaga non-ASN. Prioritas diberikan kepada mereka yang sudah ada di database BKN dan pernah mengikuti seleksi tahun 2024, baik lulus maupun tidak lulus. Semua tetap punya kesempatan sesuai formasi yang tersedia,” jelas Aba Subagja, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.

Pemerintah juga menegaskan bahwa formasi PPPK Paruh Waktu meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. 

Bagi tenaga teknis, jabatan yang diakomodasi meliputi pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, hingga penata layanan operasional.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar mulai 2025, seluruh pengangkatan PPPK dilakukan melalui mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis merit. 

Jalur afirmasi yang berlaku pada 2024 telah dihentikan, sehingga setiap tenaga non-ASN tetap wajib mengikuti seleksi yang objektif.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, penetapan 1.840 PPPK Paruh Waktu di Bone Bolango menjadi bukti bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan daerah, tetapi juga sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk menata tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.(*/Jefry) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved