Tribun Podcast
Basir Noho Beberkan Arah Besar Pendidikan Kabupaten Bone Bolango di Podcast TribunGorontalo.com
Pendidikan bukan sekadar urusan teknis belajar mengajar, tetapi menjadi fondasi utama pembangunan daerah.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Pemerintah daerah berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan fokus pada pendidikan kesetaraan, pendidikan anak usia dini, serta pendidikan dasar
- Guru dipandang sebagai ujung tombak pendidikan, sehingga perlindungan hukum dan pengawasan rutin oleh pengawas sekolah, penilik, serta organisasi profesi seperti PGRI menjadi prioritas
- Program Sekolah Hijau mendukung pembelajaran mendalam sekaligus kemandirian pangan, sementara tantangan akses pendidikan di wilayah terpencil
TRIBUNGORONTALO.COM – Pendidikan bukan sekadar urusan teknis belajar mengajar, tetapi menjadi fondasi utama pembangunan daerah.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango, Basir Noho, saat menjadi narasumber dalam podcast bersama Jefri Potabuga, Jurnalis Tribun Gorontalo, Rabu (11/2/2026).
Basir menegaskan, secara kelembagaan Dinas Pendidikan merupakan institusi yang diberikan mandat langsung oleh negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Amanat tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi dijabarkan secara jelas dalam regulasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, urusan pendidikan itu adalah urusan wajib. Artinya, tidak bisa ditawar-tawar,” ujar Basir.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Bone Bolango berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.
SPM ini menjadi acuan dasar agar layanan pendidikan yang diberikan pemerintah daerah benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Basir memaparkan, terdapat tiga pilar utama SPM pendidikan yang menjadi fokus pemerintah daerah.
Pertama, pendidikan kesetaraan. Program ini dijalankan melalui satuan pendidikan nonformal yang secara khusus memfasilitasi anak-anak yang putus sekolah atau yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal.
Pendidikan kesetaraan diwujudkan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Kita memastikan bahwa anak-anak yang terputus dari sistem pendidikan formal tetap punya ruang untuk mendapatkan hak pendidikannya,” jelasnya.
Kedua, pendidikan anak usia dini (PAUD). Layanan ini mencakup PAUD, TK, kelompok bermain, tempat penitipan anak (TPA), hingga PAUD sejenis.
Menurut Basir, fase usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kebiasaan belajar, dan kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.
Ketiga, pendidikan dasar, yang meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).