Libur Sekolah
Dinas Dikbud Bone Bolango Ungkap Jadwal Libur Siswa dan Pembelajaran Selama Ramadan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo mulai menyiapkan skema libur sekolah dan pola pembelajaran
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Sekolah akan libur awal Ramadan pada 16–20 Februari 2026, lalu kembali belajar selama tiga pekan. Ada jeda lagi 16–29 Maret sebelum masuk kembali
- Durasi jam pelajaran dikurangi (SD dan SMP), dengan tambahan penguatan keagamaan. Sekolah diarahkan menerapkan pola hidup sehat berbasis program K-I-H
- Ramadan bertepatan dengan persiapan TKA yang menjadi jalur prestasi siswa. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menyesuaikan kebijakan Badan Gizi Nasional
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo mulai menyiapkan skema libur sekolah dan pola pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Meski hingga kini surat edaran resmi dari pemerintah pusat belum diterima secara tertulis, pemerintah daerah telah mengantongi informasi awal terkait jadwal libur serta pengaturan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango, Basir Noho, mengatakan pihaknya pada prinsipnya siap mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah pusat, sembari menunggu regulasi resmi yang menjadi dasar pelaksanaan di daerah.
“Kalau secara informasi memang sudah ada, tetapi secara tertulis kami masih menunggu. Namun pada dasarnya kami mendukung kebijakan tersebut,” ujar Basir Noho, Rabu (11/2/2026).
Basir mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, sekolah akan menjalani libur awal Ramadan pada 16 hingga 20 Februari 2026.
Setelah itu, proses pembelajaran kembali berlangsung selama kurang lebih tiga pekan di bulan Ramadan.
“Setelah libur awal, pembelajaran berjalan selama tiga minggu. Kemudian pada 16 Maret ada jeda lagi dan masuk kembali pada 30 Maret untuk melanjutkan proses pembelajaran,” jelasnya.
Pengaturan jadwal ini, lanjut Basir, juga mempertimbangkan agenda nasional pendidikan yang berlangsung di waktu bersamaan, khususnya Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Tahun ini bertepatan dengan tahapan pelaksanaan TKA. Dulu dikenal sebagai ujian nasional, sekarang bentuknya assessment nasional dan tes kompetensi akademik,” kata Basir.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2005, yang mengatur tes kompetensi akademik murid.
Pemerintah daerah berharap ke depan hasil TKA dapat menjadi bagian dari penguatan assessment nasional, termasuk ANBK.
Jam Belajar Dikurangi Selama Puasa
Selama bulan Ramadan, satuan pendidikan di Bone Bolango akan menerapkan penyesuaian jam pelajaran.
Pengurangan durasi belajar dilakukan untuk menyesuaikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
“Di awal Ramadan, jam pelajaran memang dikurangi. Untuk SMP, dari 45 menit menjadi 30 menit per jam pelajaran. Di SD juga dilakukan penyesuaian,” terang Basir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-pembelajaran-di-SD.jpg)