Kamis, 5 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Gara-Gara Rekam Oknum Debt Collector, Pengemudi Bentor Gorontalo Dianiaya hingga Lapor Polisi

Fajri Wangkanusa (34), warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, menjadi korban penganiayaan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Gara-Gara Rekam Oknum Debt Collector, Pengemudi Bentor Gorontalo Dianiaya hingga Lapor Polisi
TribunGorontalo.com/Hand Over
KASUS PENGANIAYAAN -- Kolase foto Fajri Wangkanusa saat melapor ke Polres Boalemo. Fajri dianiaya oleh oknum debt collector. 

“Mereka bilang, ‘pergi saja lapor, kamu yang salah’,” kata Fajri menirukan perkataan terduga pelaku.

Ia pun telah membuat laporan ke Polres Boalemo. Kasus tersebut telah teregister dengan Nomor Laporan: LP/B/200/11/2025/SPKT POLRES BOALEMO/POLDA GORONTALO.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterima TribunGorontalo.com, korban melapor ke Polres Boalemo pada Senin (3/11/2025).

Laporan atas nama Fajri Wangkanusa ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT Polres Boalemo, Ayatullah Shiddiq Kumaunang.

Dua hari setelah laporan dibuat, Fajri mengaku belum ada penangkapan terhadap pelaku. 

Meski luka di wajahnya belum sembuh, ia tetap harus kembali bekerja menarik bentor demi menghidupi keluarganya.

“Saya tidak sempat istirahat, Pak. Saya punya anak dan istri,” ujarnya lirih.

Fajri berharap pihak kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. 

 


(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved