Gorontalo Hari Ini
Gara-Gara Rekam Oknum Debt Collector, Pengemudi Bentor Gorontalo Dianiaya hingga Lapor Polisi
Fajri Wangkanusa (34), warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, menjadi korban penganiayaan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Fajri-Wangkanusa-saat-melapor-ke-Polres-Boalemo.jpg)
“Mereka bilang, ‘pergi saja lapor, kamu yang salah’,” kata Fajri menirukan perkataan terduga pelaku.
Ia pun telah membuat laporan ke Polres Boalemo. Kasus tersebut telah teregister dengan Nomor Laporan: LP/B/200/11/2025/SPKT POLRES BOALEMO/POLDA GORONTALO.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterima TribunGorontalo.com, korban melapor ke Polres Boalemo pada Senin (3/11/2025).
Laporan atas nama Fajri Wangkanusa ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT Polres Boalemo, Ayatullah Shiddiq Kumaunang.
Dua hari setelah laporan dibuat, Fajri mengaku belum ada penangkapan terhadap pelaku.
Meski luka di wajahnya belum sembuh, ia tetap harus kembali bekerja menarik bentor demi menghidupi keluarganya.
“Saya tidak sempat istirahat, Pak. Saya punya anak dan istri,” ujarnya lirih.
Fajri berharap pihak kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)