TRIBUNGORONTALO.COM - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar sikap terdakwa Ferdy Sambo di awal kasus pembunuhan berencana atas kliennya.
Ternyata saat awal kasus tersebut bergulir sang pengacara dari Brigadir J itu sempat menawarkan perdamaian antara Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.
Namun, mantan Kadiv Propam Polri tersebut tak memberikan respons, berbeda dengan Richard Eliezer alias Bharada E yang menunjukkan itikad baik.
Baca juga: Bacakan Replik, Ini Alasan JPU Minta Hakim Tolak Semua Isi Pledoi Kuat Maruf di Kasus Ferdy Sambo
"Tawaran saya di bulan Juli - Agustus adalah 'Kamu menyesal dan meminta maaf, kembali kepada jalan yang benar, biar saya minta keluarga mengampuni kamu', (Tawaran) kepada Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin dikutip MetroTV, Jumat (27/1/2023).
"Bahkan saya tawarkan untuk mendengar curahan isi hati daripada 'Nenek' PC."
Tawaran pengampunan tersebut disampaikan secara terbuka melalui media oleh Kamaruddin setelah kasus Brigadir J mencuat.
Namun, Ferdy Sambo sama sekali tak merespons.
Baca juga: Dinilai Tahu Rencana Ferdy Sambo, Begini Ekspresi Bripka RR Dengar Replik JPU yang Bantah Pledoinya
Alih-alih, Bharada E muncul menghubungi Kamaruddin, yang lantas menjembatani pertemuan dengan pihak Brigadir J.
"Saya sampaikan melalui media, tapi tidak direspons. Yang merespons cuma satu, yaitu Bharada Richard Eliezer," ucap Kamaruddin.
"Maka saya minta pada keluarga, ampuni Bharada Richard Eliezer. Bahkan saya biayai, saya pertemukan, saya bawa ke restoran Baku Sayang."
"Saya bawa ke sana, 'Kita sengaja makan di restoran Baku Sayang supaya kalian bisa saling mengampuni dan baku sayang sampai tua."
Keluarga Brigadir J pun lantas memaafkan Bharada E yang dengan tulus menyesali perbuatannya.