Brigadir J

Pihak Brigadir J Pernah Ajak Damai Tapi Ditolak Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Seolah Malaikat

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadinya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).

Berlawanan dengan Ferdy Sambo yang enggan meminta maaf seolah dirinya berada di pihak yang benar.

"Tetapi Ferdy Sambo tidak mau merespons, dia terus memfitnah orang mati," kata Kamaruddin.

"Dia pelaku kejahatan tapi seolah-olah malaikat."

"Andaikata dia mau merespons tawaran itu, saya yakin keluarga mengampuni dia."

Baca juga: Mengenal Apa Itu Manus Ministra dan Manus Domina, Dalih untuk Bebaskan Bharada E dari Kasus Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 11.11:

 

 

Ferdy Sambo Merasa Dianggap Penjahat Terbesar

Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan nota pembelaan alias pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo membantah telah merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia pun mengeluhkan ramainya kecaman publik yang diterimanya seolah-olah dirinya seperti penjahat paling kejam yang layak dikutuk.

Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara gegara Ferdy Sambo, Begini Permohonan Bharada E pada Hakim dalam Pledoi

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo diduga mendalangi kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinasnya, Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Ia diklaim memerintahkan anak ajudannya, Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Ferdy Sambo menekan sejumlah aparat bahwannya untuk membuat kasus tersebut seolah menjadi insiden tembak-menembak.

Setelah seluruh fakta terungkap, Ferdy Sambo membeberkan bahwa ia merasa marah pada Brigadir J yang disebut telah merudapaksa istrinya, Putri Candrawathi.

Halaman
1234