Brigadir J

Pihak Brigadir J Pernah Ajak Damai Tapi Ditolak Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Seolah Malaikat

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadinya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).

“Penderitaan yang menimpa saya hari ini dialami oleh peristiwa yang diawali dari peristiwa yang dialami oleh istri saya, Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022," ucap Ferdy Sambo dikutip KOMPASTV.

"Pada tanggal 8 Juli 2022 istri saya yang terkasih Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperkosa oleh almarhum Yosua sehari sebelumnya di rumah kami di Magelang," imbuhnya.

 

Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

 

Saat itulah ia merasa begitu marah dan gelap mata hingga merencanakan untuk mengkonfrontasi Brigadir J.

Namun, Ferdy Sambo membantah meminta Bharada E untuk menembak ataupun membunuh Brigadir J.

Ia juga menyangkal telah merencanakan pembunuhan tersebut dan menimpakan kesalahan pada Bharada E.

"Majelis yang terhormat, pada saat pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer di Saguling, sama sekali tidak ada rencana atau niat yang saya sampaikan untuk membunuh Yosua, sebagaimana yang dituduhkan penuntut umum dalan surat tuntutannya yang hanya bersandar pada keterangan terdakwa Richard Eliezer," ungkap Ferdy Sambo.

"Entah apa yang ada di benak saya saat itu, tapi seketika itu juga terlontar dari mulut saya ‘Hajar Cad, hajar, kamu hajar Cad’ Ricard langsung mengokang senjatanya dan langsung menembak beberapa kali ke arah Yosua."

"Peluru Richard menembus tubuh Yosua dan menyebabkan almarhum Yosua jatuh dan meninggal dunia."

Meski berbeda dengan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo menyatakan ia sempat meminta ajudannya untuk berhenti menembak.

"Kejadian tersebut terjadi begitu cepat, ‘Stop, berhenti’ saya sempat mengucapkannya, berupaya menghentikan tembakan Richard," ujar Ferdy Sambo.

Ia kemudian mengaku kalut dan panik hingga akhirnya membuat skenario untuk melindungi diri.

Kemudian disusunlah cerita tembak-menembak antara Brigadir J yang disebut kepergok Bharada E saat hendak melecehkan Putri.

Ferdy Sambo pun menyeret puluhan anggota polisi yang kini telah disanksi dan dipecat lantaran menghilangkan barang bukti.

Ia kemudian menyinggung kiprah selama 28 tahun menangani tersangka dan membandingkan dengan pengalamannya.

Halaman
1234