TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan ketiga 2025.
Total dana sebesar Rp11,93 triliun digelontorkan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap empat bulan.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung jenis program dan kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:
Bantuan PKH
Bantuan PKH bertujuan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Besaran bantuannya bervariasi sesuai kategori penerima dan dicairkan setiap tahap.
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap.
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 per tahap.
Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 per tahap.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap.
Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap.
Bantuan BPNT