Jumat, 10 April 2026

Berita Nasional

Gaji ke-13 ASN Terimbas Efisiensi? Begini Penjelasan Purbaya

Nasib gaji ke-13 ASN masih dikaji pemerintah. Wacana efisiensi anggaran hingga potong gaji pejabat jadi sorotan, keputusan final masih ditunggu.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Gaji ke-13 ASN Terimbas Efisiensi? Begini Penjelasan Purbaya
TribunGorontalo.com
GAJI 13 ASN - Para ASN Pemkab Bone Bolango berbaris dalam apel pagi tadi, Senin (30/3/2026). Nasib gaji ke-13 ASN masih dikaji pemerintah. Wacana efisiensi anggaran hingga potong gaji pejabat jadi sorotan, keputusan final masih ditunggu. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Kemkeu masih mengkaji pencairan dan skema gaji ke-13 ASN.
  • Wacana efisiensi anggaran termasuk potensi pemotongan gaji pejabat hingga 25 persen.
  • Kepastian pencairan Juni 2026 dan besarannya menunggu keputusan Presiden.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Nasib pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penyesuaian kebijakan tersebut, terutama di tengah mencuatnya wacana efisiensi anggaran yang juga menyentuh penghasilan pejabat negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah masih menelaah berbagai opsi sebelum menetapkan keputusan resmi.

Baca juga: ASN Kota Gorontalo WFH Tiap Selasa, Dihubungi Atasan Wajib Jawab 5 Menit”

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pembahasan yang saat ini masih berlangsung di internal pemerintah.

"Masih dipelajari [efisiensi gaji ke-13 ASN]. Nanti ditunggu," kata Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (7/4/2026) dikutip dari Antara.

Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, khususnya untuk mengantisipasi tekanan terhadap subsidi energi akibat gejolak harga minyak dunia.

Dalam kerangka penghematan tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan skenario penyesuaian pada pendapatan pejabat tinggi negara sebagai bentuk solidaritas fiskal.

Baca juga: ASN Pohuwato Gorontalo Kini WFH Setiap Jumat, Tak Respons 1,5 Jam Dianggap Absen

Menunggu Arahan Pemotongan

Sebelumnya, pada Senin (6/4), Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun simulasi pemotongan gaji pejabat dengan asumsi kisaran 25 persen.

Meski demikian, kebijakan tersebut belum akan dijalankan tanpa arahan langsung dari Presiden.

Ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, sehingga kementeriannya masih menunggu instruksi resmi sebelum melangkah lebih jauh.

"Kalau DPR saya enggak tahu, kalau menteri saya enggak apa-apa, kita lihat kebijakan Presiden seperti apa. Enggak apa-apa, kan banyak duitnya," tutur Purbaya dalam video KompasTV.

Wacana pengurangan hak finansial pejabat negara ini sebelumnya mencuat dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Jumat (13/3).

Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo menyinggung praktik penghematan yang dilakukan sejumlah negara sebagai respons terhadap tekanan global.

Ia mencontohkan kebijakan Pemerintah Pakistan yang memangkas gaji pejabat dan legislatif untuk dialokasikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, terutama di tengah dampak konflik internasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved